Kenali Istilah Khuf dan Dalilnya

Kenali Istilah Khuf dan Dalilnya

Smallest Font
Largest Font

MEDIAMU.COM - Khuf, atau sering disebut dengan sepatu khusus dalam tradisi Islam, memiliki makna mendalam dalam konteks spiritual dan ibadah. Khuf bukan sekadar alas kaki biasa; ia adalah perlindungan fisik dan simbol spiritualitas bagi umat Muslim. Mengenakan khuf bukan hanya tentang melindungi kaki dari kondisi cuaca atau lingkungan, tetapi juga tentang menghormati nilai-nilai agama, menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan ibadah, dan menyampaikan penghambaan yang tulus kepada Allah. Dalam tulisan ini, kita akan menjelajahi pengertian, makna, serta keutamaan penggunaan khuf sebagai bagian integral dari warisan spiritual dalam praktek keagamaan Muslim.

Memaknai Lebih dalam Tentang Khuf

Khuf adalah penutup kaki hingga hingga mata kaki, yang terbuat dari kulit dan semisalnya. Dengan menggunakan khuf ini, kita lebih mudah menjaga kehangatan kaki, bahkan tubuh kita secara keseluruhan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pada umumnya, kita memakai khuf di waktu musim dingin. Pada puncak musim dingin, selain angin, air pun menjadi amat dingin. Setelah terkena air, telapak dan jari-jari kaki adalah bagian tubuh yang paling susah untuk dihangatkan kembali. Selama kaki kita kedinginan, badan kita pun secara keseluruhan ikut kedinginan. Hal yang kurang lebih sama juga kita rasakan ketika sedang sakit.

Adapun di musim panas, justru kita lebih senang terkena air, karena tubuh kita sedang kepanasan.

Di antara kemudahan yang diberikan Allah I kepada umat Nabi Muhammad r adalah syariat mas-hul-khuffain, atau mengusap khuf.

Ketentuan Penggunaan Khuf dalam Islam

Syarat-syarat sahnya khuf dalam Islam adalah sebagai berikut:

1. Material yang Digunakan

Khuf harus terbuat dari bahan yang halal digunakan menurut syariat Islam, seperti kulit binatang yang halal dimakan.

2. Menutupi Bagian yang Wajib Ditutup

Khuf harus menutupi bagian kaki yang wajib ditutup, yaitu dari ujung jari kaki hingga di atas mata kaki.

3. Tebal dan Kokoh

Khuf harus cukup tebal dan kokoh sehingga dapat melindungi kaki dari najis dan air.

4. Mencapai Bagian yang Harus Dijaga

Khuf harus mencapai bagian kaki yang harus dijaga, yaitu setidaknya sampai di atas mata kaki.

5. Tidak Tembus Air

Khuf tidak boleh tembus air ketika kaki berada di dalam air, kecuali jika tembusan air tersebut tidak sampai ke kulit kaki.

6. Tidak Transparan

Khuf tidak boleh transparan sehingga memperlihatkan warna kulit kaki di bawahnya.

7. Mencapai Syarat Ukuran

Khuf harus mencapai syarat ukuran yang cukup, yaitu setinggi mata kaki atau lebih.

Syarat-syarat ini penting untuk dipenuhi agar penggunaan khuf dianggap sah dalam Islam. Dengan mematuhi syarat-syarat ini, seseorang dapat menjaga kebersihan dan menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan agama.

Keutamaan Menggunakan Khuf dalam Islam sangat penting untuk dipahami. Khuf adalah sarung kaki khusus yang digunakan oleh umat Islam dalam beribadah, terutama saat melakukan wudhu dan salat. Salah satu keutamaannya adalah sebagai perlindungan dari kotoran dan dingin, memudahkan beribadah di tempat-tempat yang tidak bersih atau dingin.

Selain itu, penggunaan khuf juga mengandung makna kepatuhan kepada sunnah Rasulullah SAW, sehingga mendapatkan pahala tambahan dalam beribadah. Dengan menggunakan khuf, umat Islam dapat menjaga kebersihan diri dan menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk, sehingga mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Hal-hal yang Harus Diperhatikan dalam Menggunakan Khuf

Dalam menggunakan khuf, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar sesuai dengan ajaran Islam. Pertama, khuf harus bersih dari najis agar sah digunakan dalam ibadah. Kedua, khuf harus menutupi seluruh bagian kaki yang wajib ditutup oleh syariat Islam.

Ketiga, khuf harus dipakai sebelum memasuki waktu yang memerlukan pemakaian khuf, seperti sebelum masuk ke dalam air atau sebelum melakukan shalat. Keempat, khuf harus dipakai oleh orang yang berakal dan mukallaf. Kelima, khuf yang dipakai harus kuat dan tidak tembus air agar bisa melindungi kaki dengan baik.

Dalil Mengatur Tentang Khuf

Di dalam sebuah kitab yang bernama Bulûghul Marâm, buku ini sudah cukup familiar di kalangan santri dan santriwati di pondok pesantren.

al-Hafidh Ibnu Hajar al-‘Asqalani (wafat 852 H) mengutip hadits riwayat sahabat al-Mughirah bin Syu’bah ra yang menjadi dalil kebolehan berwudhu dengan mengusap bagian atas kedua sepatu sebagai berikut:

 أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى اَلْعِمَامَةِ وَالْخُفَّيْنِ. (رواه مسلم) 

Artinya, “Sesungguhnya Nabi saw pernah berwudhu dengan mengusap ubun-ubunnya, mengusap surban yang diikatkan di kepalanya, dan mengusap kedua sepatunya (sebagai ganti dari basuhan kaki).” (HR Muslim). (Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Bulûgul Marâm dicetak bersama Ibânatul Ahkâm, juz I, halaman 71).

 Hadist ini disepakati sebagai dalil kebolehan mengusap sepatu bagi orang yang memiliki kebutuhan untuk terus mengenakannya, dalam rangkaian wudhu sebagai ganti dari membasuh kaki. 

Alasannya, bila memaksa untuk menerapkan ketentuan hukum yang ideal, yaitu membasuh kaki, pastilah akan menyulitkan mereka yang dalam perjalanan di tengah cuaca dingin dengan suhu yang tinggi. Mereka akan selalu kerepotan di setiap waktu shalat. 

Cara Mengusap Khuf

Cara mengusap khuf amat sederhana, diriwayatkan oleh beberapa periwayat hadits yaitu kita basahi dahulu kedua telapak tangan dengan air, lalu langsung kita usapkan telapak tangan yang masih basah pada bagian atas khuf. Hal ini berdasarkan beberapa riwayat sebagai berikut:

عَنْ بِلاَلٍ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى الْمُوقَيْنِ وَالْخِمَارِ

Dari Bilal, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah r mengusap bagian atas kedua khuf dan kain tutup kepala.” (HR. Ahmad)

عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ٬ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى الْجَوْرَبَيْنِ وَالنَّعْلَيْنِ

Dari Mughirah bin Syu’bah, bahwa Rasulullah r berwudhu, lalu beliau mengusap bagian atas kedua kaus kaki dan kedua sandal beliau. (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah

Khuf dalam Kehidupan Sehari-hari

Menggunakan khuf memiliki beberapa keuntungan dan kemudahan yang dapat dirasakan oleh umat Muslim. Salah satu keuntungannya adalah khuf dapat melindungi kaki dari kotoran dan debu ketika berada di luar rumah, sehingga menjaga kebersihan dan kesehatan kaki. Selain itu, penggunaan khuf juga dapat memberikan perlindungan tambahan dari cuaca ekstrem seperti hujan atau salju, sehingga menjaga kaki tetap hangat dan kering.

Menggunakan khuf juga memudahkan dalam menjalankan ibadah, seperti saat melakukan wudhu, karena tidak perlu melepas dan memakai kaus kaki secara berulang. Dengan demikian, penggunaan khuf dapat memberikan kenyamanan dan memudahkan aktivitas sehari-hari umat Muslim.

Khuf dalam Keseharian umat Muslim

Khuf, sebagai alas kaki khusus yang digunakan oleh umat Muslim, memiliki peran yang penting dalam keseharian mereka. Dalam penggunaannya, khuf memberikan kemudahan dan kenyamanan saat beraktivitas di berbagai kondisi, seperti saat hujan, dalam perjalanan jauh, atau ketika membutuhkan perlindungan dari lingkungan yang kotor atau kasar.

Selain itu, khuf juga menjadi bagian dari ibadah, karena pemakaiannya sesuai dengan tuntunan agama. Dengan menggunakan khuf, umat Muslim dapat menjaga kebersihan dan kesehatan kaki mereka, serta mematuhi ajaran Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, penggunaan khuf memiliki signifikansi yang besar dalam kehidupan umat Muslim. Khuf bukan hanya sekadar alas kaki, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah dan ketaatan kepada ajaran Islam. Dalam keseharian, khuf memberikan kemudahan, kenyamanan, dan perlindungan bagi pemakainya, serta menjadi simbol kesadaran akan kebersihan dan kesehatan. Dengan menggunakan khuf, umat Muslim dapat menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan tuntunan agama.

Kunjungi Mediamu.com sekarang untuk informasi lebih lanjut tentang khuf dan topik terkait. Temukan panduan praktis, artikel informatif, dan berita terbaru yang relevan dengan kehidupan sehari-hari umat Muslim. Jelajahi sekarang untuk pengetahuan yang lebih dalam!

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat