Muhammadiyah Tidak Bermazhab: Menghidupkan Kembali Dinamika Intelektual Islam
Penulis: Yayan Suryana*
Ketika dikatakan bahwa Muhammadiyah “tidak bermazhab”, ungkapan ini sering kali dipahami secara sederhana sebagai tidak mengikuti salah satu mazhab fikih, seperti Hanafi, Maliki, Syafi‘i, atau Hanbali. Padahal, dalam sejarah intelektual Islam, mazhab memiliki pengertian yang jauh lebih luas. Mazhab dapat menunjuk pada corak pemikiran dalam fikih, teologi atau akidah, bahkan tasawuf.
Dalam pengertian yang lebih substantif, mazhab merupakan hasil dari suatu cara berpikir, metodologi, dan tradisi intelektual yang dikembangkan oleh ulama dalam memahami sumber-sumber ajaran Islam. Karena itu, lahirnya berbagai mazhab sesungguhnya merupakan tanda penting dari dinamika dan produktivitas intelektual Islam.
Perbedaan pandangan di antara para ulama bukanlah sesuatu yang sejak awal harus dicurigai, melainkan menunjukkan bahwa wahyu yang sama dapat dikaji melalui perangkat keilmuan, konteks, dan argumentasi yang berbeda.
Masalahnya muncul ketika mazhab yang pada awalnya merupakan hasil kreativitas intelektual berubah menjadi identitas yang mengikat. Pemikiran yang dahulu lahir dari proses ijtihad, dialog, kritik, dan perdebatan ilmiah kemudian mengalami proses kristalisasi. Pendapat seorang tokoh yang pada mulanya merupakan jawaban terhadap persoalan tertentu diperlakukan sebagai formulasi yang bersifat final dan harus diikuti oleh generasi sesudahnya.
Di sinilah terjadi pergeseran, dari mazhab sebagai metode dan hasil berpikir menjadi mazhab sebagai model baku, dari tradisi intelektual yang dinamis menjadi otoritas yang cenderung tertutup. Padahal, para tokoh besar itu sendiri lahir bukan karena mengikuti hasil pemikiran pendahulunya secara pasif, melainkan karena keberanian mereka melakukan ijtihad.
Abu Hanifah, Malik, al-Syafi‘i, dan Ahmad ibn Hanbal adalah produk dari tradisi ilmu yang memungkinkan adanya pertanyaan, perbedaan, kritik, dan pencarian terhadap pendapat yang lebih kuat. Ironis jika generasi sesudahnya justru menjadikan hasil ijtihad mereka sebagai sesuatu yang tidak boleh lagi dikaji secara kritis.
Dalam konteks inilah pilihan Muhammadiyah untuk tidak bermazhab perlu dipahami. Muhammadiyah bukan menolak mazhab, apalagi merendahkan jasa para imam mazhab. Sebaliknya, Muhammadiyah menempatkan seluruh khazanah pemikiran Islam sebagai warisan intelektual yang terbuka untuk dipelajari dan dikaji. Yang tidak diterima adalah ketika seseorang atau sebuah komunitas mengikat diri secara mutlak kepada satu hasil pemikiran tertentu sehingga ruang ijtihad menjadi tertutup.
Semangat ini sejalan dengan watak tajdid yang sejak awal menjadi karakter Muhammadiyah. KH Ahmad Dahlan mengajarkan pentingnya kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman yang hidup, bukan sekadar mengulang pengetahuan keagamaan yang diwarisi. Karena itu, Muhammadiyah kemudian mengembangkan Manhaj Tarjih dan Tajdid sebagai kerangka metodologis untuk memahami Islam.
Dengan manhaj ini, Muhammadiyah dapat berdialog dengan berbagai pendapat ulama, mempertimbangkan kekuatan dalil dan argumentasi, serta mengambil keputusan berdasarkan proses tarjih dan ijtihad, tanpa harus terikat secara eksklusif kepada satu mazhab.
Pilihan tersebut sesungguhnya merupakan usaha untuk menghidupkan kembali ekosistem intelektual Islam yang pernah sangat dinamis. Islam pada masa keemasan intelektualnya melahirkan ulama dengan otoritas dan spesialisasi yang beragam, seperti ahli fikih, ahli hadis, ahli tafsir, teolog, filsuf, dan sufi. Mereka tidak hidup dalam satu pola pemikiran yang seragam. Perbedaan bahkan menjadi bagian dari energi intelektual yang mendorong lahirnya karya-karya besar.
Muhammadiyah ingin mengambil spirit tersebut, yaitu menghormati otoritas ulama tanpa menjadikannya sebagai otoritas yang absolut. Muhammadiyah menghargai tradisi tanpa membekukannya, dan mengambil pendapat masa lalu tanpa kehilangan kemampuan untuk menjawab persoalan masa kini.
Dalam semangat Muhammadiyah, sebagaimana kemudian dikembangkan dalam pemikiran tokoh-tokohnya, tradisi Islam bukan untuk ditinggalkan, tetapi dihidupkan melalui tajdid. Prof. Haedar Nashir, misalnya, berkali-kali menegaskan karakter Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang membawa misi dakwah dan tajdid. Tajdid mengandung dua dimensi sekaligus, pemurnian dan pembaruan. Karena itu, keterbukaan intelektual bukan sekadar pilihan akademik, tetapi bagian dari watak gerakan Muhammadiyah.
Oleh karena itu, Muhammadiyah tidak bermazhab bukan berarti Muhammadiyah tidak memiliki pendirian keagamaan. Justru Muhammadiyah memiliki manhaj yang menjadi instrumen untuk membangun pendirian tersebut. Perbedaannya terletak pada sumber legitimasi: bukan karena “ini pendapat mazhab kami”, melainkan karena setelah dilakukan kajian, dalil dan argumentasi tersebut dipandang lebih kuat dan lebih sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.
Inilah yang menjadikan tarjih bukan sekadar aktivitas memilih pendapat, tetapi sebuah tradisi intelektual. Dalam kerangka ini, warga Muhammadiyah tidak didorong untuk menjadi manusia yang miskin tradisi, tetapi juga tidak dibentuk menjadi manusia yang terkungkung oleh tradisi. Mereka diajak berdiri di antara keduanya: berakar pada khazanah Islam, tetapi terbuka terhadap ijtihad; menghormati ulama, tetapi tidak mengkultuskan hasil pemikirannya; memegang prinsip, tetapi tidak membekukan pemikiran.
Pada akhirnya, persoalan “bermazhab atau tidak bermazhab” jangan direduksi menjadi persoalan memilih identitas kelompok. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana umat Islam membangun tradisi keilmuan yang memungkinkan lahirnya kembali ulama dan pemikir yang otoritatif, kritis, sekaligus responsif terhadap perubahan zaman.
Muhammadiyah memilih jalan manhaj, bukan fanatisme mazhab, karena Islam diyakini memiliki kemampuan untuk terus memberikan jawaban terhadap perkembangan kehidupan. Mazhab adalah warisan penting; manhaj adalah cara menghidupkan warisan itu.
Dengan manhaj tarjih dan tajdid, Muhammadiyah berusaha agar pemikiran Islam tidak berhenti sebagai museum pengetahuan masa lalu, tetapi terus menjadi kekuatan yang mencerahkan, memajukan, dan menyelesaikan persoalan umat. Tidak bermazhab bukanlah sikap anti-tradisi, melainkan ikhtiar untuk mengembalikan tradisi intelektual Islam kepada wataknya yang dinamis, terbuka, dan produktif.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
*) Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY
What's Your Reaction?
-
1
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow