Bayani: Ketika Al-Qur’an Menjadi Kompas Gerakan Muhammadiyah
Penulis: Yayan Suryana*
Tahun 2000 menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan pemikiran keislaman Muhammadiyah. Melalui Munas Tarjih ke-24 dan 25, Majelis Tarjih dan Tajdid menegaskan tiga pendekatan dalam memahami dan mengembangkan ajaran Islam: bayani, burhani, dan irfani.
Kehadiran tiga pendekatan ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak cukup hanya membaca teks agama, tetapi juga perlu menggunakan akal untuk membaca realitas dan menggunakan hati untuk menghadirkan nilai-nilai agama dalam kehidupan. Dari ketiganya, bayani menjadi fondasi pertama karena Islam adalah agama yang memiliki sumber utama berupa wahyu.
Secara sederhana, bayani adalah cara memahami agama dengan menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama. Istilah bayan sendiri sangat erat dengan tradisi keilmuan Islam, terutama sejak Imam al-Syafi‘i melalui karya al-Risalah. Dalam pendekatan ini, seorang Muslim tidak boleh menjadikan pendapat pribadi sebagai dasar utama ketika Allah dan Rasul-Nya telah memberikan petunjuk.
Ketika muncul persoalan agama, langkah pertama adalah kembali kepada sumber ajaran. Al-Qur’an bahkan menyebut dirinya sebagai tibyan li kulli syay’, penjelasan bagi berbagai persoalan kehidupan. Prinsip ini kemudian ditegaskan dalam QS. al-Nisa’ [4]: 59 agar setiap perselisihan dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Bayani, bukan sekadar "tekstual", tetapi merupakan komitmen bahwa agama tidak boleh dipisahkan dari sumber normatifnya.
Dalam praktik Muhammadiyah, pendekatan bayani sebenarnya sudah sangat lama hidup. Ketika Muhammadiyah membahas persoalan salat, zakat, puasa, haji, perkawinan, atau berbagai masalah ibadah, pertanyaan pertamanya adalah: apa dalilnya dan bagaimana pemahaman yang tepat terhadap dalil tersebut?
Misalnya, ketika Muhammadiyah menetapkan tuntunan salat, persoalannya tidak berhenti pada kebiasaan masyarakat atau pendapat yang diwariskan turun-temurun. Dalil Al-Qur’an dan hadis diteliti, kualitas hadis diperiksa, berbagai riwayat dibandingkan, kemudian dilakukan pemahaman secara sistematis.
Begitu pula ketika Muhammadiyah mengembangkan tuntunan zakat, persoalannya bukan hanya "apa yang biasa dilakukan masyarakat", tetapi bagaimana prinsip Al-Qur’an dan Sunnah dipahami untuk menjawab perkembangan kehidupan modern.
Namun, bayani tidak boleh dipahami secara sempit sebagai membaca teks secara harfiah tanpa memahami maksudnya. Teks membutuhkan ilmu untuk memahaminya. Bahasa Arab, konteks ayat, hubungan antarayat, hadis, sejarah turunnya wahyu, maqashid al-syariah, serta metode usul fikih menjadi perangkat penting agar teks tidak disalahgunakan.
Contoh sederhananya dapat dilihat ketika masyarakat menghadapi persoalan baru seperti transaksi digital, dompet elektronik, rekayasa medis, atau penggunaan kecerdasan buatan. Tidak mungkin semua bentuk persoalan modern ditemukan secara literal dalam Al-Qur’an. Di sinilah bayani bekerja melalui proses memahami prinsip-prinsip wahyu dan menghubungkannya dengan persoalan baru melalui ijtihad. Jadi, setia kepada teks justru menuntut kecerdasan dalam membaca teks, bukan sekadar mengutipnya.
Bagi warga Muhammmadiyah, Bayani juga penting sebagai penjaga identitas gerakan. Amal usaha, sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi, masjid, lembaga sosial, dan berbagai aktivitas Muhammadiyah akan kehilangan arah jika hanya mengejar keberhasilan organisasi tanpa pijakan nilai.
Sebuah sekolah Muhammadiyah, misalnya, tidak cukup hanya unggul dalam nilai akademik. Ia harus bertanya: apakah pendidikan yang dilakukan benar-benar mencerminkan nilai Islam tentang kejujuran, keadilan, kasih sayang, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap manusia?
Sebuah rumah sakit Muhammadiyah juga tidak cukup hanya memiliki teknologi medis yang canggih. Pelayanan kepada pasien harus berangkat dari kesadaran bahwa menolong manusia merupakan bagian dari pengabdian kepada Allah. Di sinilah bayani memberikan arah dan kompas moral bagi gerakan.
Karena itu, bayani bukan masa lalu dan bukan pula pendekatan yang harus ditinggalkan karena dianggap terlalu tekstual. Bayani adalah fondasi yang membuat pembaruan Muhammadiyah tetap memiliki akar keislaman. Tetapi fondasi saja tidak cukup. Teks harus dibaca dengan akal dan dihadapkan pada kenyataan kehidupan. Bahkan, pesan Al-Qur’an sendiri berkali-kali mengajak manusia untuk berpikir, memperhatikan tanda-tanda kebesaran Allah, dan mengambil pelajaran.
Karena itu, bayani perlu berdialog dengan burhani dan irfani. Teks memberi arah, akal membaca kenyataan, dan hati memastikan bahwa ilmu serta amal tidak kehilangan kemanusiaannya. Dengan keseimbangan itulah Islam dapat benar-benar menjadi petunjuk bagi kehidupan, bukan sekadar teks yang dibaca tetapi nilai yang dihidupkan.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
*) Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow