Ketika Pemikiran Keilmuan di Muhammadiyah Belum Sampai ke Akar Rumput
Penulis: Yayan Suryana*
Muhammadiyah sesungguhnya merupakan salah satu organisasi Islam yang memiliki tradisi intelektual sangat kuat. Produksi pemikiran keislaman di lingkungan Persyarikatan berlangsung melalui banyak ruang. mulai dari pimpinan, majelis dan lembaga, perguruan tinggi Muhammadiyah, para ulama dan cendekiawan, forum kajian, musyawarah, Muktamar, Tanwir, hingga berbagai forum tarjih.
Di antara lembaga yang memiliki posisi sangat strategis tentu saja Majelis Tarjih dan Tajdid. Ia bukan sekadar lembaga yang menghasilkan jawaban atas persoalan keagamaan, tetapi juga menjadi salah satu think tank keislaman Muhammadiyah yang terus mengembangkan manhaj pemikiran sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah serta perubahan kehidupan masyarakat.
Karena itu, Muhammadiyah sesungguhnya bukan hanya organisasi kemasyarakatan agama yang kaya secara asset, tetapi juga sangat kaya dengan pemikiran, keputusan, fatwa, pedoman, manhaj, dan gagasan pembaruan. Muktamar dan Tanwir bukan sekadar agenda organisatoris, tetapi juga merupakan momentum penting bagi lahirnya gagasan-gagasan strategis Persyarikatan. Di sana terjadi proses dialog, perumusan masalah, pencarian dalil, pertimbangan kemaslahatan, dan pengambilan keputusan. Karenanya, Muhammadiyah dapat dilihat sebagai komunitas epistemik, yakni komunitas yang tidak hanya bergerak dalam amal usaha dan dakwah, tetapi juga terus memproduksi, menguji, menyebarkan, dan mengembangkan pengetahuan.
Namun, di sinilah terdapat sebuah persoalan yang patut direnungkan: apakah seluruh produksi pemikiran tersebut telah sampai kepada warga Muhammadiyah di akar rumput?
Sebab, lahirnya sebuah keputusan belum tentu berarti lahirnya sebuah pemahaman. Terbitnya fatwa belum tentu menjamin warga mengetahui substansinya. Diterbitkannya pedoman belum otomatis membuatnya dipahami oleh jamaah di masjid, guru di sekolah, pesantren, mubalig di pengajian, pengurus ranting, keluarga Muhammadiyah, dan generasi muda. Bahkan tidak jarang terdapat jarak antara apa yang telah dirumuskan di tingkat Persyarikatan dengan apa yang dipahami dan dipraktikkan oleh sebagian warga.
Di sinilah kita berhadapan dengan apa yang dapat disebut sebagai kesenjangan epistemik Muhammadiyah: terdapat jarak antara knowledge production dan knowledge reception. Pengetahuan telah diproduksi, tetapi belum sepenuhnya beredar; telah beredar, tetapi belum tentu dipahami; telah dipahami, tetapi belum tentu menjadi kesadaran dan praksis kehidupan.
Padahal, sejak awal Muhammadiyah bukanlah gerakan yang memisahkan ilmu dari kehidupan. Ilmu selalu memiliki hubungan dengan amal. Pengetahuan keislaman tidak berhenti pada rumusan akademik, tetapi diarahkan untuk membentuk kehidupan keagamaan, sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kebudayaan. Karena itu, keberhasilan sebuah pemikiran Muhammadiyah tidak cukup diukur dari kualitas rumusan intelektualnya, tetapi juga dari kemampuannya menjadi pengetahuan yang hidup di tengah warga.
Menariknya, persoalan ini dapat kita lihat dari penelitian seorang antropolog Jepang, Prof. Mitsuo Nakamura, yang selama lebih dari lima dekade meneliti Islam Indonesia, terutama Muhammadiyah. Penelitian Nakamura di Kotagede menghasilkan karya penting tentang Muhammadiyah yang menunjukkan bahwa untuk memahami Muhammadiyah, kita tidak cukup hanya membaca dokumen organisasinya. Nakamura justru belajar mengenai Islam melalui pengalaman hidup dan interaksinya dengan warga Muhammadiyah. Dalam kesaksiannya, ia mengatakan bahwa dirinya memahami Islam bukan hanya dari buku, tetapi dari pengalaman hidup bersama anggota Muhammadiyah.
Pernyataan tersebut sangat relevan untuk Muhammadiyah hari ini. Muhammadiyah yang sesungguhnya bukan hanya Muhammadiyah yang tertulis dalam dokumen, tetapi juga Muhammadiyah yang hidup dalam diri warganya. Apa yang diputuskan di tingkat pusat baru benar-benar menjadi kekuatan Persyarikatan ketika ia dipahami, dihayati, dan dipraktikkan oleh warga di cabang, ranting, masjid, sekolah, pesantren, keluarga, dan komunitas.
Nakamura bahkan menemukan Muhammadiyah bukan pertama-tama melalui gedung organisasi atau dokumen keputusan, tetapi melalui kehidupan sosial warga Muhammadiyah. Penelitiannya tentang Kotagede memperlihatkan bagaimana dinamika masyarakat lokal menjadi pintu untuk memahami Muhammadiyah sebagai gerakan sosial-keagamaan. Karena itu, penelitian Nakamura sesungguhnya memberikan pelajaran penting: untuk memahami Muhammadiyah, lihatlah bagaimana Muhammadiyah hidup di tengah masyarakat.
Hal ini semakin penting karena Muhammadiyah sendiri memiliki struktur yang memungkinkan proses tersebut. Jika organisasi memiliki pusat produksi pemikiran, maka cabang dan ranting adalah ruang utama tempat pemikiran itu dibumikan. Bahkan dalam konteks dakwah, pernah ditegaskan bahwa meskipun secara organisatoris pusat Muhammadiyah berada di Pimpinan Pusat, secara gerakan Islam “pusatnya Muhammadiyah yang sesungguhnya adalah di Cabang dan Ranting.”
Karena itu, persoalan Muhammadiyah hari ini bukan hanya bagaimana menghasilkan pemikiran yang maju, tetapi juga bagaimana membuat pemikiran itu turun dari meja rapat menuju meja pengajian, dari dokumen menuju diskusi warga, dari keputusan menuju pendidikan kader, dan dari gagasan menuju tindakan sosial.
Di sinilah diperlukan strategi baru dalam mengelola pengetahuan Persyarikatan. Setiap keputusan, fatwa, atau gagasan penting perlu memiliki ekosistem diseminasi. Majelis Tarjih dan Tajdid, misalnya, tidak cukup hanya menghasilkan keputusan tarjih. Hasil tersebut perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang mudah dipahami warga, bahan pengajian, modul kaderisasi, konten digital, video pendek, infografis, bahkan contoh-contoh praktis yang berkaitan dengan persoalan kehidupan sehari-hari.
Begitu pula hasil Muktamar dan Tanwir. Jangan sampai keputusan hanya berhenti menjadi dokumen yang dibaca oleh sebagian pimpinan. Ia harus mempunyai rantai transmisi pengetahuan: dari pusat ke wilayah, daerah, cabang, ranting, kemudian sampai kepada warga. Sebaliknya, aliran pengetahuan juga tidak boleh hanya berjalan dari atas ke bawah. Persyarikatan harus membuka ruang agar pengalaman warga di akar rumput kembali menjadi bahan refleksi dan produksi pengetahuan di tingkat Persyarikatan.
Dengan demikian, hubungan antara pusat dan akar rumput bukan hubungan produsen dan konsumen ilmu, melainkan hubungan dialogis. Pimpinan dan majelis menghasilkan pemikiran, sementara warga memberikan pengalaman empiris. Keduanya bertemu dalam sebuah siklus: pengalaman melahirkan pertanyaan, pertanyaan melahirkan kajian, kajian melahirkan keputusan, keputusan kembali kepada masyarakat, praktik masyarakat menghasilkan pengalaman baru, dan pengalaman baru menjadi bahan ijtihad berikutnya.
Inilah yang membuat Muhammadiyah dapat terus hidup sebagai gerakan pembaruan.
Sebab, pemikiran Muhammadiyah tidak dapat dipisahkan dari warganya, sebagaimana pemikiran keislaman Muhammadiyah tidak dapat dipisahkan dari Al-Qur'an dan Sunnah sebagai sumber utamanya. Al-Qur'an dan Sunnah memberikan fondasi normatif; tradisi intelektual Muhammadiyah mengembangkan pemahaman; sementara warga Muhammadiyah menjadi ruang aktualisasi dan praksisnya.
Maka tantangan Muhammadiyah ke depan bukan hanya memproduksi lebih banyak ilmu, tetapi memastikan ilmu tersebut bergerak, beredar, dipahami, dan menjadi praksis. Muhammadiyah membutuhkan bukan hanya knowledge production, tetapi juga knowledge circulation dan knowledge transformation.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemikiran Muhammadiyah bukan hanya berapa banyak buku yang diterbitkan, berapa banyak keputusan yang dihasilkan, atau berapa banyak forum ilmiah yang diselenggarakan. Ukuran yang lebih penting adalah: apakah seorang warga Muhammadiyah di ranting memahami apa yang sedang dipikirkan Persyarikatan? Apakah seorang guru memahami arah pembaruan Muhammadiyah? Apakah seorang mubalig mampu menjelaskan hasil tarjih kepada jamaah? Apakah keluarga Muhammadiyah merasakan manfaat pemikiran Persyarikatan dalam kehidupan sehari-hari? Dan apakah generasi mudanya merasa bahwa Muhammadiyah memiliki jawaban intelektual terhadap persoalan zaman mereka?
Jika jawabannya belum sepenuhnya, maka pekerjaan besar Muhammadiyah bukan lagi sekadar memproduksi ilmu, tetapi membumikan ilmu. Sebab, ilmu yang hanya berhenti di ruang-ruang intelektual akan menjadi pengetahuan yang tersimpan. Tetapi ilmu yang sampai kepada akar rumput, dipahami warga, didialogkan dengan realitas, dan diwujudkan dalam amal, akan menjadi kekuatan gerakan.
Dan mungkin di situlah makna terdalam Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan: bukan hanya terus berpikir untuk masyarakat, tetapi juga memastikan masyarakat Muhammadiyah ikut berpikir, memahami, dan bergerak bersama pemikiran itu.
Wallāhu a'lam bish-shawab.
*) Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow