Dalil untuk Membela Tradisi atau Mencari Kebenaran?

Dalil untuk Membela Tradisi atau Mencari Kebenaran?

Smallest Font
Largest Font

Penulis: Yayan Suryana* 

Di tengah kehidupan masyarakat Muslim, terdapat fenomena menarik dalam hubungan antara agama dan tradisi. Ketika suatu praktik keagamaan dipersoalkan, sebagian orang berusaha mencari dalil Al-Qur’an dan hadis untuk mempertahankannya. Sebaliknya, ada pula orang yang mempelajari dalil agama untuk diamalkan, sekalipun hasilnya berbeda dari tradisi yang telah berlangsung lama di masyarakat.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa perbedaan keberagamaan tidak selalu terletak pada pengakuan terhadap Al-Qur’an dan Sunah, tetapi juga pada cara keduanya ditempatkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada orientasi pertama, tradisi menjadi titik berangkat, sedangkan dalil dicari untuk memberikan legitimasi. Sesuatu yang telah diwariskan oleh orang tua, guru, atau masyarakat cenderung dianggap benar karena telah lama dilakukan. Ketika muncul kritik, respons yang diberikan sering kali berupa pencarian dalil yang dapat membenarkan praktik tersebut. Dalam keadaan demikian, ada risiko bahwa dalil dipilih hanya untuk mempertahankan kesimpulan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tradisi seolah-olah menjadi ukuran kebenaran, sementara dalil berfungsi sebagai penguatnya.

Sebaliknya, orientasi kedua menempatkan dalil agama sebagai rujukan untuk menilai tradisi. Suatu praktik tidak otomatis diterima hanya karena telah dilakukan secara turun-temurun. Ia perlu dikaji berdasarkan sumber, konteks, dan metode pemahaman agama yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika suatu tradisi sejalan dengan ajaran Islam, tradisi tersebut dapat dipelihara. Namun, apabila ditemukan pertentangan dengan tuntunan agama, praktik itu perlu dievaluasi. Dalam orientasi ini, kesetiaan kepada agama tidak selalu berarti mempertahankan kebiasaan, tetapi bersedia memperbaiki kebiasaan berdasarkan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sikap menjadikan dalil sebagai pedoman, bukan sekadar pembenaran, sesungguhnya memiliki landasan kuat dalam tradisi keilmuan Islam. Imam Syafi‘i, pendiri mazhab Syafi‘i, dikenal dengan pernyataan:

إِذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَهُوَ مَذْهَبِي

Artinya: “Apabila suatu hadis sahih, maka itulah mazhabku.”

Pernyataan  Imam Syafi‘i ini mengandung pesan penting bahwa pendapat seorang ulama tidak boleh diperlakukan sebagai kebenaran mutlak yang mengalahkan tuntunan Rasulullah ﷺ. Ulama sendiri membuka ruang bagi koreksi apabila terdapat dalil yang kuat dan pemahaman yang tepat. Dengan demikian, mengikuti ulama tidak berarti menutup pintu pengkajian terhadap dalil, terlebih menjadikan pendapat manusia sebagai sesuatu yang tidak mungkin dievaluasi.

Namun, pernyataan tersebut juga tidak boleh dipahami secara serampangan. Imam al-Nawawi, menjelaskan bahwa pernyataan itu bukan berarti setiap orang yang menemukan hadis sahih boleh langsung menetapkan bahwa makna lahiriah hadis tersebut merupakan pendapat Imam Syafi‘i. Pemahaman hadis membutuhkan penguasaan ilmu, pemeriksaan dalil lain yang berkaitan, serta pertimbangan terhadap kemungkinan adanya pengkhususan atau dalil yang mengubah ketentuan sebelumnya. Artinya, semangat mengikuti dalil harus berjalan bersama tanggung jawab keilmuan.

Antropolog Talal Asad, melalui pemikirannya tentang tradisi diskursif Islam, mengingatkan bahwa tradisi bukan sekadar warisan masa lalu yang diterima tanpa pertanyaan. Tradisi juga melibatkan perdebatan mengenai bagaimana suatu praktik seharusnya dijalankan dan bagaimana hubungan antara masa lalu, masa kini, serta tujuan kehidupan beragama dipahami.

Perspektif ini membantu kita melihat bahwa mempertahankan tradisi maupun mengkritiknya merupakan bagian dari dinamika keberagamaan. Persoalannya bukan semata-mata siapa yang mempertahankan dan siapa yang mengubah, melainkan bagaimana masing-masing pihak membangun argumentasi dan mempertanggungjawabkan pemahamannya.

Meskipun demikian, kita tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa orang yang mempertahankan tradisi pasti keliru, sedangkan orang yang mengkritiknya pasti benar. Tradisi dapat menjadi sarana menjaga silaturahmi, sedekah, kepedulian sosial, dan kebersamaan. Sebaliknya, orang yang mengaku kembali kepada Al-Qur’an dan Sunah pun dapat terjebak dalam pemahaman yang sempit apabila hanya mengandalkan satu dalil tanpa memperhatikan hubungan antardalil, konteks, kaidah usul fikih, dan perbedaan pendapat ulama. Karena itu, yang perlu dikritisi bukan keberadaan tradisi atau semangat kembali kepada dalil itu sendiri, melainkan cara keduanya dipahami dan digunakan.

Di sinilah pentingnya membangun kedewasaan beragama. Dalil tidak seharusnya hanya dicari untuk memenangkan perdebatan atau membela sesuatu yang telah kita yakini, tetapi juga untuk menguji apakah keyakinan dan praktik kita memang memiliki dasar yang kuat. Demikian pula, kritik terhadap tradisi hendaknya disampaikan melalui argumentasi yang jelas, bukan dengan merendahkan orang yang menjalankannya. Tradisi yang baik tidak perlu ditinggalkan hanya karena merupakan warisan masa lalu, tetapi juga tidak harus dipertahankan hanya karena telah lama hidup di masyarakat.

Semangat tajdid atau pembaruan dalam Islam mengajarkan pentingnya kesediaan meninjau kembali pemahaman dan praktik keagamaan. Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunah bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk mempelajari keduanya secara cermat, menggunakan metode yang tepat, dan bersedia mengoreksi diri ketika ditemukan argumentasi yang lebih kuat. Pada saat yang sama, kebijaksanaan dalam berdakwah menuntut penghormatan terhadap masyarakat dan pemahaman atas konteks sosial yang melatarbelakangi suatu tradisi.

Kedewasaan beragama tidak diukur dari seberapa banyak dalil yang dapat kita kutip untuk membela pendapat sendiri, tetapi dari kesediaan menjadikan dalil sebagai pedoman untuk mengevaluasi pendapat dan praktik kita.

Kita perlu berani mempertahankan tradisi yang baik, sekaligus berani memperbaiki tradisi yang perlu dievaluasi. Sebab, tujuan beragama bukanlah membuktikan bahwa kebiasaan kita selalu benar, melainkan berusaha menjalani kehidupan sesuai dengan tuntunan Allah SWT. Jangan hanya mencari dalil untuk membenarkan apa yang telah kita lakukan, tetapi kita harus belajar memahami dalil agar kita mengetahui apa yang seharusnya dilakukan.

Wallahu a'lam bish shawaab. 

*) Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat