Jenis Keong yang Haram Dikonsumsi dalam Islam
MEDIAMU.COM - Keong darat seperti keong mas dan keong tanah termasuk jenis hewan yang sering ditemukan di area pertanian atau kebun. Dalam Islam, keong darat dianggap haram untuk dikonsumsi. Salah satu alasannya adalah karena keong darat termasuk dalam kategori hewan yang menjijikkan (khabaits). Allah berfirman dalam Al-Quran:
وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
Artinya: "Dan Dia mengharamkan bagi mereka segala yang buruk." (QS. Al-A'raf: 157)
Keong darat juga tidak masuk dalam kategori hewan yang secara tradisional atau umum dimakan oleh masyarakat. Mayoritas ulama memandang keong darat sebagai makanan yang tidak sesuai dengan fitrah manusia, sehingga tidak dianjurkan untuk dikonsumsi. Dalam mazhab Syafi’i, hewan yang dianggap menjijikkan secara umum termasuk kategori haram, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam dalil tertentu.
Selain itu, keong darat juga sering menjadi sumber penyakit pada tanaman, sehingga tidak dianjurkan untuk dimanfaatkan sebagai makanan manusia. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami prinsip halal dan haram dalam Islam, terutama dalam konsumsi makanan.
Keong Laut dan Hukum Konsumsinya
Keong laut, seperti siput laut, memiliki hukum yang berbeda dibandingkan keong darat. Dalam Islam, hewan laut umumnya dianggap halal untuk dikonsumsi, sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran:
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ
Artinya: "Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan." (QS. Al-Maidah: 96)
Namun, kehalalan keong laut juga harus mempertimbangkan dampak kesehatannya. Jika terbukti membahayakan, maka penggunaannya sebagai makanan bisa menjadi makruh atau bahkan haram. Dalam mazhab Syafi’i, hewan yang berasal dari laut, baik yang berbentuk ikan maupun bukan, secara umum halal kecuali ada dalil yang melarangnya.
Keong laut memiliki nilai gizi tinggi, tetapi tidak semua orang cocok mengonsumsinya. Oleh karena itu, umat Islam tetap disarankan untuk berhati-hati, terutama jika memiliki riwayat alergi atau kondisi medis tertentu.
Pendapat Ulama tentang Hukum Keong
Pendapat ulama mengenai hukum keong berbeda-beda. Mazhab Hanafi, misalnya, cenderung mengharamkan keong darat karena dianggap menjijikkan dan tidak sesuai fitrah. Sementara itu, Mazhab Syafi’i mengharamkan keong darat dengan alasan bahwa hewan ini tidak termasuk dalam kategori hewan yang baik untuk dimakan.
Untuk keong laut, mayoritas ulama sepakat bahwa keong laut halal dimakan, berdasarkan dalil dalam QS. Al-Maidah ayat 96. Namun, sebagian ulama juga menekankan pentingnya memperhatikan apakah keong laut tersebut dapat membahayakan kesehatan. Jika ada indikasi membahayakan, maka penggunaannya perlu dipertimbangkan sesuai kaidah maqashid syariah (tujuan syariat), yaitu melindungi jiwa dan kesehatan manusia.
Fatwa-fatwa lokal juga memainkan peran penting dalam menentukan hukum konsumsi keong, terutama di negara-negara tertentu yang memiliki kebiasaan makan keong. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk merujuk kepada fatwa ulama setempat atau lembaga fatwa resmi untuk mendapatkan kepastian hukum.
Kesimpulan
Keong darat, seperti keong mas dan keong tanah, umumnya dianggap haram oleh mayoritas ulama karena termasuk kategori hewan yang menjijikkan (khabaits) dan tidak lazim dikonsumsi. Hal ini didukung oleh dalil dalam QS. Al-A’raf ayat 157. Sebaliknya, keong laut seperti siput laut dianggap halal berdasarkan QS. Al-Maidah ayat 96, dengan catatan tidak membahayakan kesehatan manusia.
Umat Islam perlu berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dengan mematuhi aturan halal dan haram. Konsultasi dengan ulama atau lembaga fatwa setempat sangat disarankan untuk memastikan kehalalan makanan yang kurang umum, seperti keong. Prinsip dasar Islam adalah memilih makanan yang baik, sehat, dan tidak melanggar syariat.
Tertarik untuk mempelajari lebih dalam tentang hukum makanan dalam Islam? Kunjungi Mediamu.com untuk artikel-artikel menarik lainnya seputar hukum halal dan haram, serta berbagai topik Islami yang bermanfaat. Temukan penjelasan mendalam mengenai kehalalan makanan dan produk sesuai syariat Islam, dan pastikan setiap pilihan konsumsi Anda memenuhi standar yang ditetapkan oleh agama. Jangan lewatkan informasi terbaru yang dapat membantu Anda dalam menjalani kehidupan sesuai dengan prinsip Islam.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow