Hakikat Kemerdekaan: Kebebasan dalam Bingkai Nilai Agama, Sosial dan Kebangsaan.
Penulis: Yayan Suryana*
Hakikat kemerdekaan bukanlah kebebasan tanpa batas. Kemerdekaan adalah kebebasan yang disertai kesadaran akan tanggung jawab. Sebagai bangsa yang merdeka, kita memiliki ruang untuk berpikir, bersikap, berbicara, dan menentukan arah kehidupan bersama, tetapi semua itu harus dijalankan dalam bingkai konstitusi serta nilai-nilai yang menjadi kesepakatan bangsa. Kemerdekaan bukan berarti setiap orang boleh melakukan apa saja yang dikehendakinya, melainkan kebebasan yang menghormati hak, martabat, dan kebebasan orang lain.
Kemerdekaan Indonesia dibangun di atas keyakinan bahwa kehidupan berbangsa tidak dapat dilepaskan dari nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemerdekaan harus berjalan bersama dengan moralitas dan tanggung jawab kepada Tuhan. Kemerdekaan semestinya melahirkan manusia yang semakin beriman, berakhlak, dan mampu menggunakan kebebasannya untuk menghadirkan kebaikan, bukan justru menjadi alasan untuk merusak, menghina, menindas, atau merugikan sesama.
Kemerdekaan juga harus menempatkan nilai kemanusiaan sebagai fondasinya. Setiap warga negara memiliki martabat dan hak yang harus dihormati tanpa membedakan latar belakangnya. Kemerdekaan tidak boleh berubah menjadi kesewenang-wenangan. Kita bebas menyampaikan pendapat, tetapi tetap harus menghormati orang lain; kita bebas memperjuangkan kepentingan, tetapi tidak boleh mengorbankan hak orang lain; dan kita bebas berbeda, tetapi perbedaan itu harus dikelola dengan sikap saling menghargai.
Dalam kehidupan kebangsaan, kemerdekaan juga harus memperkuat persatuan dan semangat permusyawaratan. Indonesia adalah bangsa yang sangat beragam, sehingga kebebasan yang tidak disertai kesadaran untuk menjaga persatuan justru dapat menjadi ancaman bagi kehidupan bersama.
Perbedaan pandangan tidak boleh dibiarkan sehingga dapat menumbuhkan bibit permusuhan, tetapi harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap aturan yang telah disepakati. Kemerdekaan bukanlah kebebasan untuk memaksakan kehendak, melainkan kesempatan untuk bersama-sama mencari jalan terbaik bagi bangsa.
Kemerdekaan tidak hanya terletak pada bebasnya suatu bangsa dari penjajahan, tetapi juga pada sejauh mana kemerdekaan itu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan harus memberi ruang bagi setiap warga untuk hidup bermartabat, memperoleh kesempatan yang adil, dan menikmati hasil pembangunan.
Karena itu, kemerdekaan yang sesungguhnya adalah kebebasan yang bertanggung jawab: berketuhanan, menjunjung kemanusiaan, menjaga persatuan, mengutamakan musyawarah, dan berorientasi pada terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Wallahu a'lam bish-shawab.
*) Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY
What's Your Reaction?
-
1
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow