Perpegang Teguh pada Kemerdekaan Negara
MEDIAMU.COM - Perpegang Teguh pada Kemerdekaan Negara
Memaknai Frasa Kemerdekaan
Kemerdekaan adalah kondisi atau hak untuk bertindak dan berpendapat tanpa tekanan atau paksaan eksternal yang tidak adil. Ini melibatkan kebebasan individu atau entitas untuk mengejar pilihan hidup mereka sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan hukum, serta dapat merujuk pada kemerdekaan suatu bangsa dari dominasi eksternal.
Dalil untuk Menjaga Negeri Sendiri
Al-Qur’an bahkan secara tersirat menyejajarkan posisi agama dan tanah air dalam Surat al-Mumtahanah ayat 8:
لَا يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil (QS Al-Mumtahanah ayat 8).
Konsep Kemerdekaan dalam Negara
Konsep kemerdekaan dalam suatu negara mencakup hak-hak dasar individu dan kelompok untuk membuat keputusan, menyuarakan pendapat, dan berpartisipasi dalam proses politik tanpa campur tangan atau penindasan yang tidak sah. Ini juga melibatkan kemandirian ekonomi, kedaulatan politik, dan kebebasan sipil yang dijamin oleh hukum dan konstitusi negara. Kemerdekaan negara juga mencakup hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa tekanan eksternal yang tidak sah.
Ungkapan kalimat dari Sahabat Nabi
Umar bin Khattab ra pernah melontarkan kalimat:
مَتَى اسْتَعْبَدْتُم النَّـــــــــاسَ وَقَدْ وَلَدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ أَحْرَارًا؟
Artinya: Sejak kapan kalian memperbudak manusia, sedangkan ibu-ibu mereka melahirkan mereka sebagai orang-orang merdeka (Kitab al-Wilâyah ‘alal Buldân fî ‘Ashril Khulafâ’ ar-Râsyidîn).
Sayyidina Umar memang menyampaikannya dengan nada tanya, namun sesungguhnya ia sedang mengorek kesadaran kita tentang hakikat manusia. Menurutnya, manusia secara fitrah adalah merdeka. Bayi yang lahir ke dunia tak hanya dalam keadaan suci tapi juga bebas dari segala bentuk ketertindasan.
Hal Dilakukan Menjaga Tanah Air
Untuk menjaga tanah air, diperlukan langkah-langkah seperti patuh pada hukum, meningkatkan pendidikan kebangsaan, berpartisipasi dalam pembangunan, membangun semangat patriotisme dan gotong royong, melindungi alam dan lingkungan, serta aktif dalam proses demokrasi. Perlunya menghormati keberagaman, menunjukkan kesetiaan dan pengabdian, mendukung keamanan dan ketertiban, dan mendorong pemberdayaan ekonomi juga menjadi aspek penting dalam menjaga tanah air agar tetap sejahtera dan berkembang.
Kesimpulan
Mengamankan tanah air melibatkan patuh pada hukum, peningkatan kesadaran kebangsaan, partisipasi dalam pembangunan, semangat patriotisme, serta keterlibatan aktif dalam proses demokrasi. Kesetiaan pada keberagaman, menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi juga memainkan peran krusial dalam memastikan kemakmuran dan perkembangan tanah air. Ini memerlukan kolaborasi masyarakat yang erat.
Demikianlah artikel tentang Perpegang Teguh pada Kemerdekaan Negara. semoga bisa menjadikan ilmu pengetahuan dan wawasan baru untuk kita semua sebagai pembaca. Simak artikel lainnya di mediamu.com
Editor: Muhammad Fajrul Falaq
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow