Syiar dan Pengeras Suara: Antara Semarak Ibadah dan Etika Sosial

Syiar dan Pengeras Suara: Antara Semarak Ibadah dan Etika Sosial

Smallest Font
Largest Font

Fenomena penggunaan pengeras suara untuk mengaji Al-Quran, terutama pada bulan Ramadan, kerap dipahami sebagai bagian dari syiar Islam. Hampir di setiap masjid dan musala, lantunan ayat suci terdengar hingga ke lingkungan sekitar.

Namun, muncul pertanyaan mendasar, apakah setiap penggunaan pengeras suara otomatis dapat disebut sebagai syiar? Ataukah ada batasan etis dan normatif yang perlu diperhatikan? 

Penjelasan mengenai persoalan ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama jilid 3 halaman 143–144, yang memberikan uraian konseptual sekaligus pertimbangan kontekstual.

Secara etimologis, kata syiar berasal dari bahasa Arab yang pada mulanya bermakna tanda pengenal suatu kaum, khususnya dalam konteks peperangan. Dalam perkembangan maknanya, syiar merujuk pada tanda-tanda yang menjadi identitas dan ciri khas ajaran Islam, seperti hari raya dan azan. 

Dengan pengertian ini, penggunaan pengeras suara dapat dipandang sebagai sarana untuk menegaskan eksistensi syiar, misalnya ketika azan dikumandangkan agar waktu salat diketahui secara luas. Demikian pula bacaan Al-Quran yang diperdengarkan keluar masjid dapat menjadi media dakwah yang memperluas jangkauan pendengaran masyarakat.

Akan tetapi, syiar tidak semata-mata ditentukan oleh niat baik, melainkan juga oleh cara dan dampaknya. Pengeras suara sebagai alat bersifat netral, ia dapat bernilai positif jika digunakan secara proporsional, namun dapat pula menimbulkan mudarat apabila volumenya berlebihan dan mengganggu ketenteraman lingkungan. 

Mengaji adalah ibadah yang mulia, tetapi bila dilakukan dengan suara keras pada waktu istirahat malam hingga mengusik kenyamanan warga sekitar, maka nilai kemaslahatannya patut dipertimbangkan kembali. Apalagi masyarakat terdiri atas beragam kondisi: orang tua, anak-anak, dan mereka yang sedang sakit, yang sensitif terhadap kebisingan.

Al-Quran sendiri memberikan pedoman tentang keseimbangan dalam bersuara. Dalam QS. Al-Isra ayat 110 ditegaskan: “Dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam salatmu dan jangan pula merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara keduanya.” 

Berdasarkan riwayat Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, dan ahli hadis lainnya, ayat ini turun ketika Nabi membaca Al-Quran dengan suara keras sehingga kaum musyrik mencela Al-Quran, Allah, dan Rasul-Nya. Petunjuk ini mengajarkan pentingnya moderasi, agar ibadah tetap terjaga kehormatannya tanpa menimbulkan dampak negatif.

Dengan demikian, membaca Al-Quran melalui pengeras suara dapat menjadi syiar apabila dilakukan secara bijak, mempertimbangkan waktu, volume, dan kondisi sosial sekitar. Syiar bukan hanya soal menampakkan simbol, tetapi juga menjaga harmoni kehidupan bersama. Ibadah yang baik semestinya menghadirkan ketenangan, bukan kegelisahan. Di sinilah diperlukan kearifan dalam menyeimbangkan semangat dakwah dengan etika sosial agar syiar benar-benar mencerminkan rahmat bagi semesta.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    2
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait