Syahadat sebagai Gerbang Masuk Islam: Sebuah Keniscayaan
Penulis: Yayan Suryana*
Dalam konteks keislaman, syahadat merupakan pintu gerbang utama bagi seseorang yang ingin memeluk agama Islam. Tanpa pengucapan syahadat, keislaman seseorang belum dapat dianggap sah secara syar’i. Hal ini ditegaskan dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 1 halaman 28, yang merujuk pada hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar. Hadis tersebut menyatakan bahwa Islam dibangun atas lima perkara, yang pertama dan utama adalah pengucapan dua kalimat syahadat.
Dalam redaksi hadisnya disebutkan:
Oبُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم عن ابن عمر).
Artinya: "Islam itu didirikan atas lima perkara: mengucapkan syahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar).
Melalui hadis ini, sangat jelas bahwa pengucapan syahadat bukan hanya formalitas semata, melainkan pengakuan lahir dan batin atas keesaan Allah dan kerasulan Muhammad SAW. Maka, seseorang yang berniat masuk Islam tetapi menolak mengucapkan syahadat belum dapat dinyatakan sebagai seorang Muslim. Ia masih berada dalam status simpatisan terhadap Islam, belum menjadi bagian dari umat Islam secara syariat.
Syahadat bukan hanya pernyataan lisan, tetapi juga merupakan deklarasi iman yang membuka jalan bagi pelaksanaan ajaran Islam lainnya. Ibarat fondasi sebuah bangunan, tanpa syahadat, amal ibadah seperti shalat, zakat, haji, dan puasa Ramadhan belum berdiri di atas dasar yang sah. Karenanya, dalam hadits tersebut syahadat menjadi dasar segala amal Islam, dan menjadi pembeda utama antara seorang Muslim dan non-Muslim.
Dengan demikian, dalam perspektif syariat, tidaklah cukup seseorang menyatakan dirinya mengikuti Islam tanpa mengucapkan syahadat. Pengucapan dua kalimat syahadat adalah titik tolak resmi yang membedakan antara seorang Muslim dan non-Muslim. Oleh sebab itu, setiap upaya masuk Islam harus dimulai dengan pengucapan kalimat syahadat secara sadar dan meyakini kandungannya.
Wallahu a'lam bish-shawab.
*) Penulis adalah Wakil Ketua PWM DIY
What's Your Reaction?
-
2
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow