Antara Syukuran dan Tingkepan: Memahami Batas Adat dan Ajaran Islam

Antara Syukuran dan Tingkepan: Memahami Batas Adat dan Ajaran Islam

Smallest Font
Largest Font

Dalam tradisi masyarakat Indonesia, terutama di beberapa daerah Jawa, acara tingkepan atau mitoni dikenal sebagai upacara selamatan ketika usia kehamilan memasuki tujuh bulan. Acara ini biasanya diisi dengan berbagai ritual dan doa yang dianggap sebagai bentuk permohonan keselamatan bagi ibu dan janin. Namun, dalam perspektif Islam, pertanyaan pun muncul, adakah dasar ajaran agama yang secara khusus menuntunkan pelaksanaan tingkepan tersebut?

Menurut penjelasan dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 198–199, tidak ada dasar tuntunan dalam Islam untuk melaksanakan tingkepan sebagai bentuk ibadah atau ritual keagamaan. Upacara tersebut lebih tepat dipahami sebagai adat kebiasaan masyarakat, bukan ajaran agama.

Islam sendiri hanya memberikan tuntunan untuk bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah, termasuk nikmat berupa kehamilan dan kelahiran anak. Bentuk syukur yang diajarkan Rasulullah saw. adalah melalui aqiqah, yaitu penyembelihan hewan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran anak, bukan dalam bentuk upacara adat tertentu.

Namun demikian, Islam tidak melarang seseorang mengadakan syukuran sederhana atas nikmat kehamilan atau kandungan yang sehat. Selama acara tersebut diniatkan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah dan tidak mengandung unsur kesyirikan atau keyakinan yang bertentangan dengan tauhid, maka kegiatan semacam itu diperbolehkan. Bentuknya bisa berupa memberi makan kepada tetangga atau kaum dhuafa sebagai tanda syukur, tanpa harus dikaitkan dengan tata cara atau simbol-simbol tertentu dari tradisi tingkepan.

Yang perlu diwaspadai adalah jika syukuran kehamilan itu disertai keyakinan tertentu yang tidak bersumber dari ajaran Islam, seperti ritual yang diyakini bisa menolak bala atau mendatangkan keselamatan secara gaib. Hal-hal semacam itu dapat menjurus pada perbuatan yang tidak bermakna dalam pandangan agama, bahkan berpotensi menodai kemurnian tauhid. 

Rasulullah saw. bersabda: “Termasuk kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan hal-hal yang tidak berarti.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dengan demikian, Islam menempatkan rasa syukur sebagai inti dari setiap perayaan nikmat Allah, bukan pada bentuk upacara atau simbol lahiriahnya. Tingkepan sebagai tradisi lokal boleh saja dilakukan selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang dan tetap dalam koridor syariat. Yang lebih utama bagi seorang Muslim adalah menjaga niat agar tetap tulus karena Allah dan menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak membawa manfaat bagi keimanan dan ketakwaannya.

Wallahu a'lam bish-shawaab. 

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    3
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait