Menghormati Kubur: Antara Adab dan Akidah
Penulis: Yayan Suryana*
Bagi ummat Islam, kuburan bukan sekadar tanah tempat menyimpan jasad orang yang sudah meninggal. Ia adalah lorong akhir kehidupan duniawi dan awal dari kehidupan abadi. Dalam Bahasa Arab, kubur disebut الْقُبُورُ, yang berarti tempat dikuburkannya jenazah. Namun, yang perlu digarisbawahi, dalam pandangan syariat Islam, kubur memiliki kedudukan yang harus dihormati, bukan disembah, dan tidak pula dijadikan sarana meminta pertolongan.
Sayangnya, sebagian umat seringkali tergelincir dalam dua kutub ekstrem: mengkultuskan kubur hingga melibatkan unsur syirik, atau merendahkannya hingga mengabaikan adab yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Padahal, Rasulullah telah memberikan panduan tegas tentang bagaimana kita seharusnya bersikap di sekitar kubur.
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمَرَةٍ فَتَحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلِصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang di antara kalian duduk di atas bara api hingga membakar bajunya, lalu merembet ke kulitnya, itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kubur.” (HR. Muslim).
Bukan hanya duduk, berjalan di atas kubur pun disebutkan dalam hadits lain sebagai tindakan yang sangat tidak patut. Rasulullah Saw bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَأَنْ أَمْشِيَ عَلَى جَمْرَةٍ أَوْ سَيْفٍ أَوْ أَخْصِفَ نَعْلِي بِرِجْلِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَمْشِيَ عَلَى قَبْرِ مُسْلِمٍ (رواه ابن ماجه)
Dari Uqbah ibn ‘Amir r.a., ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Sungguh, aku berjalan di atas bara api, atau di atas pedang, atau aku menjahit sandal dengan kakiku sendiri, itu lebih aku sukai daripada berjalan di atas kubur seorang muslim.” (HR. Ibnu Majah)
Pesan moral dari kedua hadits ini sangat jelas: kubur bukan tempat yang bisa diperlakukan sembarangan. Bahkan tindakan seperti duduk atau berjalan di atasnya dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap jasad manusia yang telah dimuliakan oleh Allah, sekalipun telah tiada.
Oleh karena itu, umat Islam seyogianya menjunjung tinggi adab ketika berada di kompleks pemakaman. Bila harus melintas, carilah celah di antara makam, lepaskan alas kaki sebagai bentuk takzim, dan sempatkan berdoa bagi para penghuni alam barzakh.
Tulisan ini merujuk pada Buku Tanya Jawab Agama Jilid 7 halaman 92–94, yang menegaskan pentingnya menjaga etika di hadapan kubur sebagai bagian dari ajaran Islam yang penuh penghormatan, tanpa harus terjebak dalam pemujaan yang berlebihan. Dengan bersikap adil, kita menjaga kesucian ajaran tauhid sekaligus menumbuhkan rasa hormat kepada sesama manusia, bahkan setelah mereka wafat.
Wallahu a'lam bish-shawab.
*) Penulis adalah Wakil Ketua PWM DIY
What's Your Reaction?
-
2
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow