Menjembatani Jarak Umat Islam dengan Sumber Ajarannya
Oleh: Yayan Suryana*
Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada seluruh umat manusia, melintasi batas-batas geografi, bahasa, dan budaya. Namun, satu hal yang tidak berubah adalah sumber ajarannya: Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad saw. yang berbahasa Arab. Di sinilah letak salah satu tantangan besar umat Islam masa kini—adanya jarak epistemik antara umat dengan sumber ajaran Islam itu sendiri.
Sebagian besar umat Islam bukanlah penutur asli bahasa Arab. Bahkan di banyak negara Muslim, bahasa Arab hanya dipahami secara terbatas, hanya sebagai bahasa ibadah, bukan sebagai alat utama untuk menyelami pesan wahyu secara menyeluruh. Kalaupun ada terjemahan Al-Qur’an dan Hadis, ia tetap tidak bisa sepenuhnya menggantikan kedalaman dan kekayaan makna bahasa aslinya. Seperti pepatah Arab mengatakan, الترجمة خيانة atau “terjemahan adalah bentuk pengkhianatan”, dalam arti ada dimensi makna yang hilang saat dipindahkan dari satu bahasa ke bahasa lain.
Memang, ada sebagian orang yang mampu memahami bahasa Arab dengan sangat baik, bahkan bisa lebih tajam dibandingkan penutur asli. Namun, itu tidak menjamin bahwa mereka juga memahami teks-teks agama secara kontekstual, sesuai dengan maqashid (tujuan) syari'ah dan perangkat keilmuan yang relevan.
Ada yang fasih dalam bahasa Arab, tetapi lemah dalam metodologi tafsir, ushul fiqh, atau pemahaman sejarah sosial tempat teks itu lahir. Maka tidak heran, jika pada akhirnya terjadi kesalahpahaman terhadap teks agama—terkadang menjadikannya alat pembenaran, bukan petunjuk kebenaran.
Dalam kondisi seperti ini, sangat penting bagi umat Islam untuk membangun kesadaran epistemologis: bahwa pemahaman kita terhadap ajaran Islam bersifat terbuka, tidak absolut, dan bisa mengalami kekeliruan. Oleh karena itu, sikap terbuka terhadap perbedaan pandangan menjadi sangat penting.
Bukan untuk menyeragamkan pendapat, tapi untuk saling menyempurnakan dalam cahaya ilmu dan adab. Apalagi jika perbedaan itu berada pada level manhaj (metode berpikir dan memahami agama), bukan pada prinsip dasar akidah dan syariat.
Diskusi yang sehat seharusnya tidak menyoal afiliasi kelompok, mazhab, atau latar belakang seseorang, melainkan duduk bersama membicarakan kerangka berpikir yang digunakan dalam memahami teks. Dari situlah akan tampak apakah perbedaan itu bersifat usuli (metodologis) atau furu’ (cabang-cabang hukum), dan bagaimana titik temu bisa dibangun.
Tugas besar umat Islam hari ini adalah mengembalikan semua urusan kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan kepada ego kelompok atau kepentingan ideologis. Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan:
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡیَوۡمِ ٱلۡـَٔاخِرِۚ
“Jika kalian berselisih pendapat tentang suatu perkara, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya. jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. (QS. An-Nisa: 59)
Demikian pula sabda Rasulullah saw.
تركت فيكم أمرين، لن تضلوا ما تمسكتم بهما: كتاب الله وسنة نبيه
“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara; kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada keduanya: Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’)
Oleh karena itu, mari kita rawat tradisi ilmiah dalam Islam dengan semangat terbuka, bukan curiga dan saling menghakimi. Jangan biarkan jarak bahasa dan pemahaman yang diperoleh menjadikan umat Islam saling menjauh satu sama lain. Tapi jadikan itu sebagai peluang untuk saling belajar dan memperkaya pemahaman—demi umat yang lebih dewasa dalam berislam dan lebih kokoh dalam membangun peradaban.
Wallahu a'lam bish-shawab.
*) Penulis adalah Wakil Ketua PWM DIY
What's Your Reaction?
-
1
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow