Selamatan sebagai Ungkapan Syukur yang Benar
Tradisi selamatan di masyarakat sering kali dipahami dengan beragam makna. Ada yang melaksanakannya dengan pesta besar dan beraneka hidangan tanpa memahami maknanya.
Namun, ada pula yang melakukannya secara sederhana sekadar berbagi kebahagiaan dengan tetangga dan kerabat. Bentuk yang kedua inilah yang lebih sejalan dengan ajaran Islam, sebab dilakukan dengan niat mensyukuri nikmat Allah dan mempererat silaturahmi, bukan demi kemegahan atau kebiasaan sosial semata.
Syukur yang diwujudkan dalam bentuk kebersamaan dan saling berbagi adalah implementasi dari firman Allah:
فَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
Artinya: “Maka beritakanlah nikmat Tuhanmu (yang telah diberikan kepadamu).” (QS. Adh-Dhuha: 11)
Berbagi rezeki kepada tetangga dan sahabat menjadi cara yang indah untuk “memberitahukan” nikmat Allah. Selamatan yang dilakukan dengan cara sederhana dan penuh keikhlasan dapat dianggap sesuai dengan semangat ayat ini. Penjelasan lebih lanjut tentang hal ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 199–200.
Rasulullah saw. juga mencontohkan bentuk syukur yang tulus melalui doa beliau ketika memperoleh sesuatu yang menyenangkan. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari ‘Aisyah r.a.:
كَانَ إِذَا أَتَاهُ الْأَمْرُ يَسُرُّهُ قَالَ : الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ (رواه الحاكم عن عائشة)
Artinya: “Apabila Nabi mendapatkan sesuatu yang menyenangkan, beliau bersabda: ‘Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya sempurnalah segala kebaikan.’” (HR. Al-Hakim).
Ini menunjukkan bahwa syukur sejati bermula dari hati yang mengakui kebesaran Allah dan lisan yang memuji-Nya.
Bersyukur tidak cukup hanya dengan ucapan alhamdulillah. Syukur sejati harus diwujudkan dalam tindakan nyata, yaitu dengan menggunakan nikmat sesuai fungsinya. Jika nikmat itu berupa harta, maka hendaknya digunakan untuk beribadah, dizakatkan, disedekahkan, dan dibelanjakan di jalan yang baik. Jika nikmat itu berupa ilmu, hendaknya diamalkan dan diajarkan kepada orang lain. Jika berupa jabatan, maka dipergunakan untuk kemaslahatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, selamatan yang dilakukan dengan niat tulus sebagai bentuk berbagi rezeki dan mempererat hubungan sosial merupakan wujud syukur yang benar dalam Islam. Sebaliknya, selamatan yang berlebihan dan cenderung hura-hura justru menjauhkan makna syukur itu sendiri. Bersyukur bukanlah perayaan lahiriah, tetapi pengakuan batin atas nikmat Allah yang kemudian diwujudkan dalam amal saleh dan pengabdian kepada-Nya.
Wallahu a'lam bish-shawaab.
Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)
What's Your Reaction?
-
4
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow