Menata Kembali Konsistensi Beragama: Antara Teks, Metode, dan Tujuan Syariat

Menata Kembali Konsistensi Beragama: Antara Teks, Metode, dan Tujuan Syariat

Smallest Font
Largest Font

Di tengah dinamika keberagamaan umat Islam, sering muncul perbincangan tentang perbedaan praktik ibadah dan cara memahami ajaran agama. Perbedaan ini sejatinya adalah keniscayaan, namun yang perlu terus dirawat adalah konsistensi metodologis dalam beragama. Tanpa disadari, umat kerap terjebak pada sikap yang tidak seimbang. Di satu sisi sangat ketat dalam satu aspek, tetapi longgar dalam aspek lain yang justru menuntut kehati-hatian lebih tinggi.

Salah satu contoh yang kerap mengemuka adalah soal penentuan awal bulan hijriah, terutama ketika menghadapi bulan Ramadhan, Syawal dan Zulhijah. Banyak kalangan berpegang kuat pada teks hadits tentang rukyatul hilal sebagai satu-satunya pendekatan yang sah. 

Padahal, jika ditelaah lebih mendalam, rukyatul hilal dalam hadits Nabi bukanlah tujuan ibadah itu sendiri, melainkan pendekatan untuk mengetahui masuknya waktu ibadah, yakni puasa. Dengan kata lain, yang menjadi inti perintah adalah puasanya, sementara rukyat berfungsi sebagai sarana pengetahuan pada konteks masyarakat saat itu.

Dalam khazanah ushul fikih, pembedaan antara tujuan (ghayah) dan sarana (wasilah) merupakan prinsip mendasar. Sarana bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, selama tujuan syariat tetap terjaga. Karena itu, penggunaan metode hisab astronomi yang akurat tidak serta-merta berarti meninggalkan teks, melainkan justru berupaya menghadirkan pesan teks secara lebih pasti dan bertanggung jawab.

Menariknya, pada sisi lain, dalam praktik ibadah yang bersifat mahdhah, yang semestinya menuntut dalil yang kuat, umat justru sering bersikap lebih longgar. Salah satu contohnya adalah praktik puasa yang dikaitkan dengan pertengahan bulan Sya‘ban. 

Perlu dicatat bahwa secara substansi, puasa pada pertengahan bulan memiliki dasar dalil yang shahih, yaitu hadits tentang puasa ayyamul bidh (puasa hari-hari putih), yakni tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan hijriah.

Namun, dalam praktik sosial keagamaan, puasa tersebut ketika di bulan syakban kerap disebut dengan istilah “puasa Nisfu Sya‘ban”. Puasanya hanya dilaksanakan satu hari tepat pertengahan bulan syakban, bukan sebagai puasa ayyamul bidh. 

Di sinilah letak persoalan metodologisnya. Ketika penamaan dan narasi keagamaannya bergeser, seolah-olah puasa tersebut memiliki keutamaan khusus karena momentum Nisfu Sya‘ban, bukan karena ia bagian dari sunnah puasa tengah bulan yang berlaku sepanjang tahun. Padahal, dalil shahihnya mengarah pada puasa ayyamul bidh, bukan pada pengkhususan puasa karena Nisfu Sya‘ban itu sendiri.

Fenomena ini menunjukkan kecenderungan pergeseran fokus dari dalil ke simbol waktu. Bukan berarti praktiknya harus ditinggalkan, tetapi cara memahaminya perlu diluruskan, agar ibadah tetap berpijak pada dasar yang kokoh dan tidak berkembang menjadi keyakinan yang melampaui nash. Dalam hal ini, ketelitian para ulama dalam membedakan antara dalil umum dan pengkhususan waktu ibadah menjadi sangat relevan.

Penting ditegaskan bahwa upaya menata ulang konsistensi beragama ini sama sekali bukan bentuk penolakan terhadap tradisi keagamaan. Sebaliknya, ini adalah ikhtiar untuk memelihara kemurnian ibadah sekaligus menjaga ketenangan umat, dengan cara menempatkan setiap amalan pada landasan dalil dan kerangka metodologi yang tepat.

Agama pada hakikatnya hadir untuk memberi petunjuk dan kemaslahatan. Ketika metode diperlakukan secara proporsional dan ibadah dijalankan berdasarkan dalil yang sahih, maka keberagamaan akan tumbuh secara dewasa, tidak kaku, tetapi juga tidak serampangan. Inilah wajah Islam yang tidak hanya setia pada teks, tetapi juga jujur secara ilmiah dan matang secara spiritual.

Pada akhirnya, tantangan umat hari ini bukan terletak pada kurangnya dalil, melainkan pada kebutuhan akan konsistensi dalam memahami dan mempraktikkan dalil. Dengan sikap terbuka, rendah hati, dan berpegang pada metodologi para ulama, perbedaan dapat dirawat sebagai rahmat, dan agama tetap menjadi sumber pencerahan, bukan perdebatan yang melelahkan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait