Relevansi Seruan 'Kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah' di Era Kontemporer
Ungkapan “kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah” sering terdengar dalam lingkungan Muhammadiyah. Bagi sebagian masyarakat awam, seruan ini bisa menimbulkan kesan bahwa umat Islam, termasuk Muhammadiyah, pernah meninggalkan dua sumber utama ajaran agama tersebut.
Padahal yang dimaksud bukanlah demikian. Ungkapan itu adalah ajakan untuk selalu merujuk, memahami, dan mengamalkan Islam berdasarkan pedoman aslinya secara benar, sistematis, dan berkesinambungan.
Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam. Karena yang diajarkan adalah nilai-nilai kebaikan, maka standar ukurannya pun harus bersumber pada ajaran Islam itu sendiri. Ajaran Islam berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dua rujukan pokok. Seruan “kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah” bukanlah pernyataan bahwa Muhammadiyah pernah berpaling dari keduanya, tetapi penegasan bahwa tolok ukur kebenaran dalam dakwah harus merujuk pada sumber asli ajaran Islam.
Dalam sejarah perjalanan umat, tidak sedikit praktik keagamaan yang tidak sepenuhnya bersandar pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, melainkan mengikuti kebiasaan masyarakat atau tradisi para pendahulu yang belum tentu sesuai dengan maksud syariat.
Sebagian praktik itu muncul dari pemahaman keagamaan pada suatu masa yang kemudian tidak lagi selaras dengan tuntunan Nabi. Karena itu, ajakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sesungguhnya merupakan upaya meluruskan pemahaman agar tidak terjebak pada praktik yang tidak memiliki dasar yang kuat.
Muhammadiyah mengajak umat Islam untuk memahami ajaran agama secara langsung dari sumber pokoknya. Namun dalam wilayah yang tidak dijelaskan secara eksplisit oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, terutama dalam ranah non-ibadah mahdlah, Islam memberikan ruang bagi ijtihad.
Ijtihad ini bukan upaya keluar dari teks, tetapi justru bagian dari ketaatan, karena Al-Qur’an dan As-Sunnah sendiri memerintahkannya. Prinsip ini ditegaskan dalam QS. An-Nisa ayat 59 sebagai landasan pengembalian persoalan kepada Allah, Rasul, dan upaya penalaran yang mengikuti spirit keduanya.
Dengan demikian, seruan “kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah” adalah ajakan untuk membangun pemahaman dan pengamalan Islam secara otentik, berlandaskan pada sumber aslinya, serta disertai penggunaan ijtihad yang bertanggung jawab.
Gerakan ini merupakan upaya menjaga kemurnian ajaran Islam sekaligus memastikan bahwa dakwah berjalan sesuai tujuan syariat, bukan mengikuti pendapat atau kebiasaan individu. Ini merupakan spirit tajdid yang terus diperbarui sepanjang zaman. Penjelasan ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 28.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)
What's Your Reaction?
-
3
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow