Ramadan dan Koreksi Waktu Subuh Muhammadiyah: Antara Ijtihad dan Edukasi Umat
Menjelang Ramadan, kembali muncul pertanyaan di tengah sebagian warga Muhammadiyah tentang perbedaan waktu Subuh antara jadwal yang digunakan Muhammadiyah dan jadwal yang diterbitkan Kementerian Agama. Tidak sedikit yang merasa kaget ketika mendapati waktu Subuh versi Muhammadiyah beberapa menit lebih lambat.
Padahal, keputusan ini bukanlah kebijakan mendadak. Sejak lima tahun lalu, melalui Munas Tarjih ke-31 pada Desember 2020, Muhammadiyah telah melakukan koreksi terhadap penentuan awal waktu Subuh berdasarkan kajian fiqh dan astronomi yang komprehensif.
Perbedaan tersebut berakar pada persoalan teknis penentuan munculnya fajar shadiq. Dalam literatur fikih, waktu Subuh dimulai ketika tampak cahaya putih horizontal di ufuk timur yang membentang, berbeda dengan fajar kaadzib yang memancar vertikal dan segera menghilang. Dalam praktik hisab modern, fenomena ini dikaitkan dengan posisi matahari di bawah ufuk. Selama ini, jadwal resmi pemerintah menggunakan kriteria sekitar minus 20 derajat.
Muhammadiyah, setelah melakukan kajian ulang terhadap dalil-dalil syar’i dan hasil observasi astronomi kontemporer, menetapkan kriteria sekitar minus 18 derajat. Selisih dua derajat tersebut berdampak pada perbedaan waktu sekitar enam hingga delapan menit, bergantung pada letak geografis suatu daerah.
Koreksi ini tidak dimaksudkan untuk mengubah ajaran agama, melainkan untuk memastikan bahwa waktu ibadah benar-benar selaras dengan tanda-tanda alam sebagaimana digambarkan dalam nash. Muhammadiyah memandang bahwa ijtihad dalam persoalan teknis seperti ini adalah bagian dari tanggung jawab ilmiah. Dalam tradisi tarjih, teks wahyu tidak dipertentangkan dengan ilmu pengetahuan, tetapi didialogkan secara kritis dan proporsional. Karena itu, keputusan ini lahir dari pertemuan antara pemahaman hadis-hadis tentang fajar dan data astronomi empiris.
Kegelisahan yang muncul di masyarakat biasanya terasa kuat menjelang Ramadan. Pada bulan inilah jadwal imsakiyah dicetak dan disebarluaskan secara masif. Waktu Subuh bukan hanya penanda dimulainya salat, tetapi juga batas akhir sahur. Selisih beberapa menit terasa sangat signifikan karena berkaitan langsung dengan keabsahan puasa.
Di sinilah pentingnya edukasi. Istilah “imsak” sendiri pada dasarnya adalah bentuk kehati-hatian, bukan waktu syari yang berdiri sendiri. Jika kriteria Subuh mengalami penyesuaian, maka jadwal imsak tentu ikut menyesuaikan.
Perbedaan ini semestinya ditempatkan dalam kerangka khilafiyah ijtihadiyah, bukan dalam logika benar–salah yang saling menegasikan. Sejarah fikih Islam menunjukkan bahwa perbedaan dalam penentuan awal waktu salat, arah kiblat, bahkan awal bulan hijriah merupakan hal yang wajar selama didasarkan pada metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan. Yang lebih penting adalah membangun sikap ilmiah dan dewasa dalam menyikapi perbedaan.
Pada akhirnya, koreksi waktu Subuh Muhammadiyah merupakan cermin dari semangat tajdid, pembaharuan yang berakar pada dalil dan berpijak pada ilmu. Ramadan seharusnya menjadi momentum peningkatan kualitas ibadah dan kedewasaan berpikir, bukan ajang kegaduhan. Di sinilah peran para pendidik, mubaligh, dan tokoh umat untuk menjelaskan dengan tenang bahwa keputusan ini adalah hasil ijtihad kolektif, bukan keputusan sepihak.
Dengan pemahaman yang utuh, umat tidak lagi kaget, tetapi justru semakin yakin bahwa ibadah yang ditegakkan berdiri di atas fondasi dalil dan ketepatan ilmiah.
Wallahu a'lam bish-shawab
Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)
What's Your Reaction?
-
2
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow