Politik Uang di Ormas Islam

Politik Uang di Ormas Islam

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Penulis: Iwan Setiawan*

Membincangkan politik uang di politik Indonesia, walau jelas melanggar aturan, sepertinya menjadi lumrah. Kalau Bung Hatta menyebut sudah menjadi “budaya”. Sehingga orang sering menormalkannya. Lalu budaya tersebut lambat laun masuk ke wilayah yang dianggap suci: organisasi sosial keagamaan (ormas) Islam. Ormas Islam yang digerakkan oleh manusia ini, dengan dasar kitab suci Al-Quran tentu memiliki dasar untuk menolak praktik yang tidak sesuai dengan ajaran Allah SWT ini.

Ruang Suci Ormas Islam

Ormas Islam yang lahir untuk memperjuangkan dakwah Islam, pelayanan sosial, Pendidikan yang berkualitas dan pemberdayaan Masyarakat tentu memiliki nilai-nilai suci yang sanggup menggerakkan anggotanya untuk berbuat kebaikan. Di Indonesia banyak ormas Islam yang jasanya bisa setara dengan usaha nasional sebuah bangsa untuk mencapai kemerdekaan. Kontribusi ormas Islam dalam kemerdekaan dapat dilihat dari Pahlawan Nasional yang berkiprah dan bersentuhan dengan ormas Islam. Jumhanya bisa mencapai puluhan.

Pada kenyataanya wilayah yang dianggap suci ini digerakkan oleh manusia. Manusia yang memiliki semangat kebaikan dan ambisi keburukan mulai membawa budaya politik uang ke dalam ormas Islam. Praktik politik uang di ormas sering menjadi obrolan di warung kopi (warung kopi sekedar istilah saja). Praktik ini biasanya terjadi pada masa pergantian kepengurusan (kongres, munas, dan lain-lain). Tentu agendanya adalah menggolkan kandidat yang diusung untuk menjadi pengurus.

Praktik politik uang bentuknya bisa dengan memfasilitasi peserta yang memiliki hak pilih, dengan membelikan tiket menuju lokasi kongres. Bisa tiket sekali jalan, atau tiket pulang pergi. Baik itu tiket kereta, pesawat, kapal ataupun bus. Peserta juga diinapkan di hotel yang sudah disiapkan tim sukses, bukan penginapan yang disiapkan oleh panitia, tujuannya agar suara peserta yang menginap di hotel yang sudah disiapkan tetap terjaga, hotel adalah cara mengkondisikan agar suara tidak berlari ke kandidat yang lain.

Selain itu peserta juga difasilitasi kendaraan antar jemput dari hotel menuju lokasi acara. Bagi ketua, sekretaris, dan bendahara tentu ada fasilitas lebih, lebih dari anggotanya. Mungkin juga ada rupiah yang mengalir ke peserta. Semua fasilitas ini didasari untuk memenangkan kandidat tertentu. Kalau fasilitas ini bukan bertujuan untuk memenangkan kandidat tertentu, tentu bukan politik uang. 

Mengapa bisa terjadi politik uang? Kalau politik uang di partai politik dengan tujuan mencapai kekuasaan politik dan mendapat jabatan publik mungkin bisa di nalar, tetapi apa yang didapat oleh pribadi yang menggunakan politik uang untuk mendapatkan amanah di ormas Islam?

Tentu jawabannya perlu penelitian lebih lanjut lewat skripsi, tesis, disertasi atau lolos pendanaan di BIMA dan BRIN. Tapi mungkin jawaban awal  adalah ormas Islam digunakan untuk kepentingan pribadinya, baik untuk meraih jabatan publik, memperluas jaringan kekuasaan (patron-klien) dengan rezim yang berkuasa, untuk mengakses kekuasaan politik atau memang ingin berkhikmat di Masyarakat. Jawaban terakhir ini khusus bagi pribadi yang sudah mencapai, dalam istilah Abraham Maslow puncak tertingga ambisi, yaitu aktualiasi diri, di mana pribadi tersebut masuk karena ingin memperoleh prestise, bukan lagi uang dan kekuasaan.

Politik uang di ormas Islam? Tentu ormas Islam bukan manusia, sehingga yang melaksanakan politik uang adalah manusianya. Yang menjadi sasaran politik uang adalah ormas Islam yang memiliki pengaruh sosial dan politik dalam kawasan tertentu, karena jumlah anggotanya banyak, jaringannya sampai ke dalam kekuasaan, jabatannya dinilai strategis, memiliki aset dan keuangan yang besar dan kebijakannya memiliki pengaruh kepada masyarakat. Ormas Islam inilah yang kerap menjadi sasaran politik uang. Juga sering kali ormas Islam abai dengan desas desus di warung kopi berkaitan dengan ormasnya sudah kemasukan politik uang. Mungkin karena pengawasan terhadap anggotanya yang lemah, atau karena belum ada bukti dll

Siapa aktornya? yang paling utama adalah anggotanya sendiri yang memiliki keinginan untuk maju. Anggota ini selanjutnya menggunakan jaringannya untuk mendapatkan amunisi. Amunisi ini tentu tidak didapatkan dari warisan orang tuanya/ tapi mungkin ada, tetapi dari seseorang yang akan membiayainya.

Mungkin tidak seperti di politik praktis yang vulgar bicara tentang pembagian kekuasaan. Tetapi pemberi amunisi akan menjadi semacam patron- klien, pemberi amunisi akan menjadi patron dan anggota ormas akan menjadi klien, melalui pertukaran manfaat. Patron klien tersebut akan berfungsi saat sang patron sedang membutuhkan sang klien. Atau yang lebih halus karena tidak mendapat patron-klien, anggota tersebut menggunakan segala sumber daya dan jaringannya untuk mendapatkan amunisi dari pihak lain untuk membiayai calon pemilihnya. 

Respon Muhammadiyah

Muhamadiyah membuat surat Edaran PP Muhammadiyah No.10/EDR/1.0/B/2026 tentang Penyelenggaraan Permusyawaratan di Lingkungan Organisasi Otonom Muhammadiyah. Ada 6 point yang disampaikan dan point ke 6 secara lengkap berbunyi: "Praktik politik uang di sebagian kalangan Organisasi otonom yang belakangan muncul dalam bentuk penggantian biaya transportasi, biaya akomodasi, serta penggantian biaya-biaya lain yang didasari motif balas jasa dan kepentingan politik transaksional telah menciderai Kepribadian Muhammadiyah. Praktik tujuan menghalalkan segala cara seperti ini harus bersih dan dibersihkan dari seluruh permusyawaratan di lingkungan Persyarikatan."

Saya rasa tidak perlu tafsir yang ndakik-ndakik berkaitan dengan edaran ini: Muhammadiyah meminta kepada organisasi otonom Muhammadiyah untuk tidak menggunakan politik uang dalam melaksanakan permusyawaratan. Muhammadiyah melihat bahwa ada permusyawaratan di sebagian organisasi otonom yang merupakan anak-anaknya telah mempraktikkan politik uang dan Muhammadiyah sebagai bapak bilang “cukup sudah” dan harus dibersihkan-sebersih-bersihnya praktik politik uang di permusyawaratan di sebagian ortom Muhammadiyah.

Dalam edaran ini Muhammadiyah tetap ingin menjaga ruang suci ini: ormas Islam/ortom yang memegang Al-Quran dan Sunnah, Amar Makruf Nahi Munkar, nilai kehormatan organisasi, perjuangan persyarikatan tetap menjaganya. Maka edaran ini sebenarnya perintah kepada pimpinan organisasi otonom, penyelenggara permusyawaratan dan peserta permusyawaratan untuk tidak menggunakan cara-cara yang menciderai amanah Muhammadiyah. Dalam permusyawaratan para pimpinan tertinggi dan penyelenggara permusyawaratan inilah yang memegang tampuk Amanah ini. 

Amanah ini akan menjadi rekam jejak atau track record dalam berorganisasi. Di hari ini dan masa mendatang. Orang Muhammadiyah itu pendiam atau silent, tetapi mereka punya ilmu titen/menilai seseorang. Orang Muhammadiyah akan menilai seseorang dalam waktu yang panjang. Sehingga adagium lama penting menjadi pedoman, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama, nama baik/track record yang baik tentunya yang ditinggalkannya kelak dikemudian hari.

*) Penulis adalah Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait