Menjaga Keseimbangan Syi’ar dan Ketenangan Sosial

Menjaga Keseimbangan Syi’ar dan Ketenangan Sosial

Smallest Font
Largest Font

Di saat bulan Ramadan maupun hari-hari biasa,  kita sering mendengar lantunan ayat suci Al-Qur’an diperdengarkan melalui pengeras suara di masjid-masjid. Sebagian pihak beralasan bahwa hal ini merupakan bagian dari syi’ar Islam, yakni upaya menampakkan dan menyemarakkan agama di ruang publik.

Namun, benarkah membaca Al-Qur’an dengan pengeras suara di malam hari atau di waktu istirahat dapat sepenuhnya dikategorikan sebagai syi’ar? Pertanyaan ini layak untuk kita renungkan bersama.

Secara bahasa, kata syi’ar berasal dari bahasa Arab yang mulanya berarti tanda atau ciri khas suatu kaum, khususnya dalam konteks peperangan. Dalam perkembangan maknanya, syi’ar kemudian diartikan sebagai tanda-tanda keagamaan yang jelas dikenali oleh umat, seperti shalat Idulfitri dan Iduladha, atau azan yang menandai masuknya waktu shalat. Dengan pengertian ini, pengeras suara memang dapat dipakai untuk mendukung syi’ar Islam, misalnya saat azan dikumandangkan agar terdengar lebih luas.

Namun, syiar tidak boleh dilepaskan dari pertimbangan situasi dan kondisi. Membaca Al-Qur’an melalui pengeras suara tentu baik, tetapi jika dilakukan di waktu yang tidak tepat, justru bisa menimbulkan gangguan. Misalnya, membacakan Al-Qur’an dengan suara keras di tengah malam, ketika masyarakat sedang beristirahat, berpotensi mengganggu ketenangan, bahkan jamaah yang sedang shalat di dalam masjid. Karena itu, Al-Qur’an sendiri memberikan panduan agar bacaan tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Isra ayat 110:

قُلِ ٱدۡعُوا۟ ٱللَّهَ أَوِ ٱدۡعُوا۟ ٱلرَّحۡمَـٰنَۖ أَیࣰّا مَّا تَدۡعُوا۟ فَلَهُ ٱلۡأَسۡمَاۤءُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ وَلَا تَجۡهَرۡ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتۡ بِهَا وَٱبۡتَغِ بَیۡنَ ذَ ٰ⁠لِكَ سَبِیلࣰا

Artinya: "Katakanlah (Muhammad), Serulah Allah atau serulah Ar-Raḥmān. Dengan nama yang mana saja kamu dapat menyeru, karena Dia mempunyai nama-nama yang terbaik (Asmāul Ḥusnā) dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam salat dan janganlah (pula) merendahkannya dan usahakan jalan tengah di antara kedua itu." (QS.  Al-Isrāʾ: 110]

Menurut riwayat Ibnu Abbas yang dikemukakan oleh Bukhari, Muslim, dan At-Tirmidzi, ayat ini turun ketika Nabi Muhammad saw. membaca Al-Qur’an dengan suara keras sehingga didengar oleh orang-orang musyrik, lalu mereka mencaci maki bacaan itu, Al-Qur’an, bahkan Allah dan Rasul-Nya.

Karena itu, Allah menurunkan perintah untuk menjaga keseimbangan dalam membaca Al-Qur’an, tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan. Pesan ini menunjukkan pentingnya kebijaksanaan dalam melaksanakan syi’ar agar tujuan mulia tidak berubah menjadi mudarat.

Dengan demikian, membaca Al-Qur’an menggunakan pengeras suara bisa menjadi syi’ar bila dilakukan secara tepat, pada waktu yang sesuai, dan dengan volume yang tidak mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Umat Islam perlu menyadari bahwa lingkungan sosial terdiri dari beragam kondisi: ada yang sudah lanjut usia, anak-anak, orang sakit, hingga mereka yang membutuhkan ketenangan. Syi’ar yang baik adalah yang membawa kebaikan, bukan yang memunculkan keluhan.

Kebijakan dalam menggunakan pengeras suara sangatlah penting. Kita dapat memaksimalkan fungsi pengeras untuk hal-hal yang benar-benar mendukung syi’ar Islam, seperti azan, iqamah, atau pengumuman kegiatan penting. Sementara itu, untuk bacaan Al-Qur’an sebaiknya diperdengarkan dengan mempertimbangkan situasi, waktu, dan kenyamanan bersama.

Penjelasan lengkap mengenai hal ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama jilid 3 halaman 143–144, yang menekankan keseimbangan antara semangat syi’ar dan etika sosial dalam bermasyarakat. 

Wallahu a'lam bish-shawaab. 

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait