Menjaga Aib Sesama Muslim di Ruang Publik

Menjaga Aib Sesama Muslim di Ruang Publik

Smallest Font
Largest Font

Di tengah derasnya arus informasi dan kemudahan menyampaikan pendapat di ruang publik, umat Islam dihadapkan pada tantangan etika yang serius, yakni kecenderungan membuka dan menyebarluaskan aib sesama Muslim. 

Padahal, ajaran Islam secara tegas mendorong umatnya untuk menjaga kehormatan orang lain dan menahan diri dari perilaku yang dapat melukai martabat sesama. Prinsip ini bukan sekadar etika sosial, melainkan bagian integral dari ajaran agama yang berorientasi pada kemaslahatan dan ketenteraman hidup bersama.

Islam memang tidak menutup mata terhadap kebutuhan tertentu yang mengharuskan penyebutan keburukan seseorang, seperti dalam konteks penegakan keadilan. Penyelidikan hukum oleh jaksa, kesaksian di pengadilan, atau laporan atas kezaliman yang dialami merupakan contoh pengecualian yang dibenarkan. 

Namun, di luar kebutuhan yang sah dan proporsional tersebut, membuka aib orang lain justru bertentangan dengan spirit ajaran Islam yang menekankan kasih sayang, kehati-hatian, dan tanggung jawab moral.

Landasan etis ini ditegaskan dalam hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah. Dalam hadis tersebut, Rasulullah saw. menautkan pertolongan kepada sesama, memudahkan urusan orang lain, dan menutup aib seorang Muslim dengan balasan pertolongan dan perlindungan Allah di dunia dan akhirat. 

Pesan hadis ini menunjukkan bahwa menjaga rahasia dan kehormatan orang lain bukanlah sikap pasif, melainkan amal aktif yang bernilai tinggi di sisi Allah dan berdampak luas bagi kehidupan sosial.

Para ulama kemudian merumuskan batasan yang lebih operasional terkait kondisi dibolehkannya menyebutkan keburukan seseorang. 

Ada enam keadaan yang dianggap sah, antara lain pengaduan orang yang teraniaya, upaya mencegah kemungkaran, permintaan nasihat untuk menghindari keburukan, peringatan kepada umat agar tidak terjerumus dalam perbuatan tercela, kondisi ketika keburukan itu telah nyata dan berdampak sosial, serta kebutuhan identifikasi seseorang. Di luar enam keadaan tersebut, membuka aib justru berpotensi menimbulkan fitnah, permusuhan, dan kerusakan sosial.

Oleh karena itu, menjaga aib sesama Muslim seharusnya menjadi kesadaran kolektif, terlebih di era media sosial yang sering kali mengaburkan batas antara kepedulian dan sensasi. Sikap bijak dalam berbicara dan menulis adalah wujud nyata dari keimanan dan tanggung jawab sosial.

Penjelasan mengenai prinsip ini dapat ditemukan secara lebih rinci dalam Buku Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 159–160, yang menegaskan bahwa menutup aib bukan hanya anjuran moral, melainkan bagian dari komitmen keagamaan untuk membangun masyarakat yang beradab dan berkeadilan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    2
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait