Etika Berpakaian dalam Shalat

Etika Berpakaian dalam Shalat

Smallest Font
Largest Font

Berpakaian saat beribadah bukan sekadar soal kesopanan, tetapi juga bagian dari penghormatan kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, Allah telah memberikan pedoman kepada umat manusia agar memakai pakaian terbaik setiap kali memasuki masjid.

Hal ini ditegaskan dalam firman-Nya pada Surat Al-A’raaf ayat 31: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid..." Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga penampilan dan aurat ketika beribadah. Pada masa awal Islam, sebagian masyarakat Arab melakukan thawaf dalam keadaan telanjang dengan alasan tidak ingin menggunakan pakaian yang pernah dipakai untuk maksiat. Maka Allah menurunkan ayat ini sebagai koreksi atas praktik tersebut dan menegaskan kewajiban menutup aurat saat beribadah, termasuk dalam thawaf dan shalat.

Rasulullah saw. sebagai teladan umat menegaskan makna ayat tersebut dengan perbuatan dan sabdanya. Dalam hadis riwayat Ath-Thabarany dan Al-Baihaqy, beliau bersabda: “Apabila salah seorang di antaramu mengerjakan shalat, hendaklah memakai dua kain, karena Allah lebih pantas untuk dihormati. Janganlah berkemul seperti orang Yahudi.”

Hadis ini menunjukkan bahwa berpakaian rapi dan sopan saat shalat merupakan bentuk penghormatan kepada Allah. Namun, Rasulullah saw. juga memberi keringanan bagi mereka yang tidak mampu, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa beliau pernah shalat hanya dengan sehelai kain yang diselendangkan di bahunya. Ini menunjukkan fleksibilitas syariat yang menyesuaikan dengan kemampuan setiap individu.

Adapun mengenai penutup kepala, tidak ada ketentuan wajib untuk selalu memakainya dalam shalat. Berdasarkan riwayat Ibnu Asaakir dari Ibnu Abbas, terkadang Nabi saw. membuka penutup kepalanya dan menjadikannya sebagai batas shalat di depannya. Hal ini menandakan bahwa penutup kepala bukan syarat sah shalat, tetapi termasuk dalam kesempurnaan adab berpakaian. Yang utama adalah memastikan aurat tertutup dan berpakaian sopan, bukan bentuk atau atribut pakaian itu sendiri.

Rasulullah saw. juga memberikan bimbingan dalam memilih jenis pakaian yang digunakan untuk shalat. Dalam sebuah hadis riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasai dari Salamah bin Akwa’, seorang sahabat bertanya tentang kebolehan shalat hanya dengan memakai gamis. Nabi menjawab, “Kancingkanlah qamis itu walaupun hanya dengan duri.” Jawaban ini menunjukkan bahwa berpakaian dalam shalat harus diupayakan serapi mungkin sesuai kemampuan. Selain itu, Rasulullah saw. melarang pakaian yang menjulur panjang sebagai simbol kesombongan dan menganjurkan penggunaan pakaian berwarna putih serta pakaian yang bersih dan baik untuk beribadah.

Dari seluruh penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa berpakaian saat shalat tidak hanya memenuhi aspek menutup aurat, tetapi juga mencerminkan sikap hormat, kesopanan, dan ketundukan kepada Allah. Kesempurnaan ibadah tidak hanya ditentukan oleh gerakan dan bacaan, tetapi juga oleh kesadaran spiritual yang tercermin melalui pakaian yang layak dan pantas. Penjelasan lengkap mengenai hal ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 107–108, yang menegaskan bahwa berpakaian indah dan sopan saat shalat adalah bagian dari adab dan bentuk penghormatan kepada Sang Pencipta.

Wallahu a'lam bish-shawaab.

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    3
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait