Puasa Syawal, Hari Raya Ketupat, dan Tradisi Ummat 

Puasa Syawal, Hari Raya Ketupat, dan Tradisi Ummat 

Smallest Font
Largest Font

Dalam kehidupan umat Islam di Indonesia, terdapat berbagai tradisi yang berkembang di sekitar momentum ibadah. Salah satunya adalah perayaan yang dikenal dengan sebutan “Hari Raya Ketupat”. Tradisi ini biasanya dilaksanakan pada tanggal 8 Syawal setelah sebagian umat Islam menunaikan puasa enam hari di bulan Syawal. 

Fenomena tersebut sering menimbulkan pertanyaan: apakah Hari Raya Ketupat memiliki dasar dalam syariat Islam ataukah hanya merupakan tradisi budaya masyarakat? Penjelasan mengenai persoalan ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama jilid 3 halaman 137–138.

Secara teologis, Islam hanya menetapkan dua hari raya yang bersifat syari, yaitu Idulfitri pada 1 Syawal dan Iduladha pada 10 Zulhijjah. Oleh karena itu, penyebutan Hari Raya Ketupat tidak memiliki landasan sebagai hari raya dalam hukum Islam.

Tradisi tersebut lahir dari kebiasaan masyarakat yang mengaitkan momentum sosial dengan praktik ibadah, terutama setelah umat Islam menyelesaikan rangkaian puasa sunnah di bulan Syawal. 

Dalam kerangka ini, Hari Raya Ketupat lebih tepat dipahami sebagai ekspresi budaya yang berkembang di tengah masyarakat, bukan sebagai bagian dari ketentuan ibadah yang disyariatkan.

Adapun puasa enam hari di bulan Syawal sendiri memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Rasulullah saw. menganjurkan umatnya untuk melaksanakan puasa tersebut sebagai penyempurna ibadah Ramadhan. 

Dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim disebutkan:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَكَأَنَّمَا صَامَ الدَّهْرَ

Artinya: “Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” 

Puasa ini tidak harus dilakukan secara berurutan sejak tanggal 2 Syawal, tetapi boleh dilaksanakan kapan saja selama masih berada dalam bulan Syawal.

Dalam praktiknya, sebagian masyarakat menjadikan hari setelah menyelesaikan puasa Syawal sebagai momentum berkumpul dan bersilaturahmi. Ketupat menjadi hidangan utama yang disajikan bersama sayur santan sebagai simbol kebersamaan. 

Dalam tradisi Jawa, ketupat bahkan dimaknai sebagai simbol “ngaku lepat” atau pengakuan atas kesalahan, sehingga tradisi ini sarat dengan pesan moral tentang saling memaafkan dan mempererat hubungan sosial antaranggota masyarakat.

Dengan demikian, Hari Raya Ketupat tidak dapat diposisikan sebagai bagian dari syariat Islam, melainkan sebagai tradisi budaya yang berkembang di tengah masyarakat. 

Selama tradisi tersebut tidak diyakini sebagai ibadah khusus yang memiliki dasar syari, maka ia dapat dipandang sebagai ekspresi sosial yang memperkuat nilai silaturahmi dan kebersamaan umat. 

Pemahaman yang proporsional ini penting agar umat dapat membedakan antara ajaran agama yang bersifat normatif dan tradisi budaya yang lahir dari dinamika kehidupan masyarakat.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait