Mengangkat Tangan Setelah Tahiyyat Awwal dalam Shalat

Mengangkat Tangan Setelah Tahiyyat Awwal dalam Shalat

Smallest Font
Largest Font

Ketika sedang melaksanakan shalat, sering ditemukan berbagai perbedaan di kalangan jamaah, khususnya mengenai gerakan mengangkat tangan ketika berdiri dari tahiyyat awwal menuju rakaat ketiga. Sebagian jamaah ada yang mengangkat tangannya, sementara sebagian yang lain tidak.

Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan, apakah gerakan tersebut memiliki dasar dalil yang jelas, dan bagaimana tata cara pelaksanaannya yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.?

Dasar hukum mengangkat tangan pada saat berdiri dari tahiyyat awwal adalah Hadis riwayat Bukhari, An-Nasai, dan Abu Dawud melalui Nafi’:

عَنْ نَافِعٍ مَوْلَى ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : إِنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا كَانَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ كَبَّرَ وَ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَامَ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ رَفَعَ يَدَيْهِ وَرَفَعَ ذَلِكَ ابْنُ عُمَرَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  (رواه البخاري والنساني وأبو داود)

Artinya: Diriwayatkan dari Nafi’, bekas hamba Ibnu Umar r.a., ia berkata: "Sesungguhnya Ibnu Umar apabila memulai shalat, beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya. Demikian pula ketika hendak ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya, dan ketika bangkit dari ruku’ sambil membaca sami’allahu liman hamidah, beliau juga mengangkat kedua tangannya. Begitu pula saat bangkit dari rakaat kedua menuju rakaat ketiga, beliau mengangkat kedua tangannya. Semua itu dinyatakan Ibnu Umar sebagai amalan yang dilakukan oleh Nabi saw." (HR. Bukhari, An-Nasai, dan Abu Dawud).

Hadis ini menunjukkan bahwa gerakan mengangkat tangan tidak hanya terbatas pada permulaan shalat atau saat ruku’ dan bangkit dari ruku’. Rasulullah saw. juga mencontohkan mengangkat tangan ketika bangkit dari tahiyyat awwal. Dengan demikian, praktik ini merupakan  gerakan shalat yang sesuai contoh Rasulullah saw. 

Seorang muslim yang mengamalkannya, selain menjadi bukti ketaatannya kepada Rasulullah juga insya Allah akan menambah kekhusyukan dalam ibadah karena sangat meneladaninya. Penjelasan lebih lengkap mengenai persoalan ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama jilid 2 halaman 58, sehingga jamaah memiliki rujukan yang jelas dalam memahami perbedaan praktik di tengah masyarakat.

Wallahu a'lam bish-shawab. 

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    4
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait