Edukasi, Prevensi dan Advokasi
Oleh: Ir Ahmad Syauqi Soeratno, MM *)
Pada hari Rabu, 7 April 2021, saya menerima kehadiran teman-teman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah: mas Taufiq dan mas Pongki.
Anak-anak muda ini beserta timnya sehari-hari bertugas menangani berbagai urusan hukum secara praksis, yang terkait Muhammadiyah.
Kami berbincang tentang beberapa persoalan hukum dan penanganannya. Khususnya yang terkait dengan aset dan potensi ekonomi di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) maupun Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM).
Dalam perspektif ekonomi, kepada mereka saya sampaikan dua peran penting yang harus dijalankan, baik secara internal maupun eksternal Persyarikatan Muhammadiyah.
Secara internal, harus bisa menjalankan peran edukasi dan prevensi atau pencegahan tentang berbagai aspek hukum dan perundangan. Khususnya dalam kaitannya dengan kepemilikan dan pengelolaan aset Muhammadiyah.
Sementara, secara eksternal, harus mampu melakukan fungsi advokasi sekaligus syiar amar makruf nahi munkar, bilamana muncul persoalan hukum dengan pihak-pihak di luar Persyarikatan Muhammadiyah. Sedapat mungkin dengan memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Semoga Allah SWT meridhai serta memudahkan langkah mereka dalam menjaga dan memperjuangkan kepentingan umat dan masyarakat.
*) Ir Ahmad Syauqi Soeratno, MM, Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow