Bacaan 'Sami’allahu Liman Hamidah' dalam Shalat
Salah satu bacaan yang sering menjadi perhatian dalam shalat berjamaah adalah "Sami’allahu Liman Hamidah". Bacaan ini diucapkan ketika seorang muslim bangkit dari ruku’ menuju berdiri tegak (i‘tidal). Rasulullah saw. memberi contoh bacaan ini sebagai bacaan shalat, sehingga menjadi pedoman penting baik bagi imam maupun orang yang shalat sendirian.
Hadits Nabi saw yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. menjelaskan: “Apabila imam mengucapkan ‘Sami’allahu Liman Hamidah’, maka ucapkanlah ‘Allahumma Rabbana Lakal Hamdu’. Sungguh barang siapa ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat, maka diampunilah dosanya yang telah lalu.” (Shahih Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa bacaan imam berbeda dengan bacaan makmum. Imam membaca Sami’allahu Liman Hamidah, sedangkan makmum cukup membaca Rabbana Lakal Hamdu.
Bagi orang yang shalat sendirian (munfarid), ia mengikuti bacaan sebagaimana imam, yakni mengucapkan Sami’allahu Liman Hamidah saat bangkit dari ruku’, lalu melanjutkannya dengan bacaan Rabbana Walakal Hamdu. Dengan demikian, bacaan ini jelas merupakan bagian dari bacaan shalat yang tidak boleh ditinggalkan. Penjelasan mengenai hal ini dapat pula ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 4 halaman 126–127 yang menguraikan masalah ini secara sistematis.
Hadis lain dari Ibnu Abi Aufa RA menegaskan: “Apabila Rasulullah saw. mengangkat punggungnya dari ruku, beliau selalu mengucapkan: "Sami’allahu Liman Hamidah, Allahumma Rabbana Lakal Hamdu, Mil’us Samawati wa Mil’ul Ard wa Mil’u ma syi’ta min syai’in ba’d.’” (Shahih Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa bacaan Rasulullah saw. tidak hanya berhenti pada tasmi’ (Sami’allahu Liman Hamidah), tetapi juga dilanjutkan dengan tahmid (Rabbana Lakal Hamdu) yang penuh pujian kepada Allah SWT.
Dalam riwayat al-Bukhari juga disebutkan sabda Nabi saw: “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka apabila ia bertakbir, hendaklah kamu bertakbir. Apabila ia ruku, hendaklah kamu ruku. Apabila ia mengucapkan ‘Sami’allahu Liman Hamidah’, hendaklah kamu mengucapkan ‘Rabbana wa Lakal Hamdu’. Apabila ia sujud, hendaklah kamu sujud. Apabila ia shalat sambil duduk, maka shalatlah kamu semua sambil duduk.” (Shahih al-Bukhari). Hadis ini menegaskan adanya pembagian peran bacaan antara imam, makmum, dan orang yang shalat sendirian.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Sami’allahu Liman Hamidah wajib dibaca oleh imam dan orang yang shalat sendirian ketika bangkit dari ruku. Adapun makmum cukup membaca Rabbana Walakal Hamdu, bahkan dianjurkan ditambah dengan doa lanjutan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw. baik langsung maupun tidak langsung pada masanya.
Wallahu a'lam bish-shawaab.
Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)
What's Your Reaction?
-
5
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow