Posisi Imam Wanita dalam Shalat Jamaah Sesama Wanita
Mengenai posisi imam shalat berjamaah sesama wanita memiliki ketentuan khusus yang berbeda dengan tata cara shalat berjamaah laki-laki. Imam wanita tidak berdiri di depan jamaah, melainkan sejajar di tengah-tengah shaf. Ketentuan ini bukan hasil ijtihad baru, melainkan memiliki dasar kuat dari praktik sahabat Nabi saw., yang menjadi pedoman dalam tata cara ibadah kaum muslimah.
Salah satu dasar yang menjelaskan tata cara ini dapat ditemukan dalam atsar sahabat, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-Muhalla. Riwayat tersebut menyebutkan bahwa Ummul Mukminin Aisyah ra. Beliau pernah mengimami para wanita ketika shalat Maghrib. Dalam pelaksanaannya, beliau berdiri di tengah-tengah shaf jamaah dan menjaharkan bacaan.
عَنْ تَمِيمَةَ بِنْتِ سَلَمَةَ قَالَتْ: إِنَّ عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَمَّتِ النِّسَاءَ فِي صَلَاةِ الْمَغْرِبِ، فَقَامَتْ وَسَطَهُنَّ وَجَهَرَتْ بِالْقِرَاءَةِ (رواه ابن حزم)
Artinya: Dari Tamimah binti Salamah, ia berkata: “Sesungguhnya Aisyah radhiyallahu ‘anha, Ummul Mukminin, mengimami para wanita dalam shalat Maghrib, beliau berdiri di tengah-tengah mereka dan menjaharkan bacaan.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Hazm).
Atsar ini menunjukkan bahwa tata cara berdirinya imam wanita sejajar di tengah-tengah jamaah telah dipraktikkan oleh para sahabat Rasulullah saw. Dengan posisi sejajar ini, imam tetap dapat memimpin bacaan dan gerakan shalat bagi makmumnya.
Dengan demikian, maka hal ini menjadi pedoman dalam melaksanakan shalat berjamaah sesama wanita. Penjelasan mengenai hal ini dapat ditemukan dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 95.
Wallahu a'lam bish-shawaab.
Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)
What's Your Reaction?
-
1
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
1
Sad -
0
Wow