Menata Mutu Ibadah: Antara Adab, Fasih, dan Keabsahan Syariat

Menata Mutu Ibadah: Antara Adab, Fasih, dan Keabsahan Syariat

Smallest Font
Largest Font

Pertanyaan mengenai sah atau tidaknya shalat ketika imam kurang fasih dan muadzin tidak memakai kopiah terkadangmuncul di tengah masyarakat. Hal ini menunjukkan adanya kepedulian umat terhadap kualitas ibadah dan pelaksanaan syariat. Dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 84, dijelaskan bahwa persoalan semacam ini perlu ditempatkan secara proporsional, agar tidak menimbulkan keraguan yang sebenarnya tidak berlandaskan pada ketentuan agama.

Dalam hadis, Rasulullah SAW memang menegaskan bahwa imam hendaknya adalah orang yang paling baik bacaan Al-Qur’annya. Namun, jika di suatu tempat belum ada orang yang lebih fasih, maka shalat tetap sah dengan imam yang ada, sembari terus mengupayakan peningkatan kualitas bacaan. Karena itu, jamaah dapat mengusulkan kepada takmir agar imam, khatib, dan generasi muda setempat mengikuti pembinaan bacaan Al-Qur’an sehingga kualitas ibadah semakin baik. Prinsipnya, ketidakfasihan imam selama tidak menyimpang dari rukun dan syarat shalat tidak membatalkan shalat.

Adapun terkait muadzin yang tidak memakai kopiah, hal tersebut bukan merupakan syarat sahnya adzan maupun shalat. Penampilan muadzin tidak mempengaruhi keabsahan ibadah. Meskipun demikian, Islam tetap menganjurkan penggunaan pakaian yang pantas dan layak ketika memasuki masjid, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A’raf ayat 31 yang memerintahkan umat manusia untuk memakai pakaian terbaik saat berada di masjid. Anjuran ini berkaitan dengan adab dan kesopanan, bukan syarat sah ibadah.

Pada akhirnya, yang lebih penting adalah menjaga substansi ibadah, kekhusyukan, keikhlasan, dan pemenuhan syarat serta rukunnya. Sementara aspek teknis seperti fasihnya imam atau penampilan muadzin merupakan bagian dari upaya penyempurnaan yang bisa terus diperbaiki melalui pembinaan komunitas masjid. Dengan demikian, masyarakat dapat beribadah dengan tenang sekaligus mendorong peningkatan kualitas keagamaan secara kolektif. 

Wallahu a'lam bish-shawab.

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    4
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait