Gerhana Bulan di Bulan Ramadan, Inilah Cara Melaksanakan Salat Khusuf
Pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 3 Maret 2026 M, umat Islam di Indonesia akan menyaksikan fenomena alam Gerhana Bulan. Peristiwa ini menjadi momentum ibadah yang dianjurkan dalam ajaran Islam melalui pelaksanaan salat gerhana atau shalat khusuf.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelaskan bahwa seluruh wilayah Indonesia berada dalam kawasan yang dilalui gerhana tersebut. Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan salat gerhana sebagai bentuk penghambaan dan zikir kepada Allah Swt.
Dalam pandangan Islam, gerhana bukan pertanda musibah, bukan pula tanda kematian atau nasib buruk seseorang. Rasulullah Saw menegaskan bahwa gerhana adalah bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah yang mengajak manusia kembali mengingat-Nya.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَصَلُّوا
Artinya: “Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kehidupan seseorang. Maka apabila kalian melihatnya, dirikanlah salat.” (HR. Muslim)
Hadis ini menjadi landasan kuat bahwa gerhana seharusnya disambut dengan ibadah, bukan sekadar pengamatan.
Berdasarkan hasil hisab, waktu pelaksanaan salat gerhana menyesuaikan fase gerhana yang tampak di masing-masing wilayah Indonesia. Untuk wilayah Waktu Indonesia Barat (WIB) dan Waktu Indonesia Tengah (WITA), gerhana sebagian telah berlangsung sejak sebelum matahari terbenam, sehingga salat gerhana dapat dilaksanakan setelah salat Magrib hingga berakhirnya gerhana. Untuk WIB sampai pukul 20.17.10, sedangka WITA sampai pukul 21.17.10.
Sementara untuk Wilayah Indonesia Timur (WIT), gerhana mulai tampak setelah matahari terbenam, sehingga salat gerhana dapat dilaksanakan sejak mulai pada pukul 18.50.00 WIT dan berakhir pukul 22.17.10 WIT
Rentang waktu tersebut menjadi kesempatan bagi kaum Muslimin untuk menunaikan salat gerhana, baik secara berjamaah di masjid maupun bersama keluarga apabila terdapat keterbatasan.
Salat gerhana hukumnya sunnah muakkadah bagi umat Islam yang berada di kawasan terjadinya gerhana, dan dianjurkan dilaksanakan secara berjamaah tanpa azan dan iqamah.
Tata Cara Pelaksanaan:
- Niat salat gerhana (khusuf) karena Allah Ta’ala.
- Takbiratul ihram.
- Membaca doa iftitah, surah Al-Fatihah, dan surah Al-Qur’an dengan bacaan yang dipanjangkan.
- Rukuk pertama dengan bacaan tasbih yang dipanjangkan.
- I’tidal, lalu membaca Al-Fatihah dan surah Al-Qur’an kembali (lebih pendek dari bacaan pertama).
- Rukuk kedua, lebih singkat dari rukuk pertama.
- I’tidal, kemudian sujud dua kali seperti biasa.
- Bangkit untuk rakaat kedua dengan pola yang sama (dua kali rukuk dalam satu rakaat).
- Tasyahud akhir.
- Salam.
Dengan demikian, salat gerhana terdiri dari dua rakaat, dan setiap rakaat terdapat dua kali rukuk.

Setelah pelaksanaan salat berjamaah, khatib menyampaikan khutbah satu kali, berisi nasihat, ajakan bertakwa, memperbanyak istighfar, doa, dan sedekah.
Melalui momentum ini, warga Muhammadiyah dan seluruh umat Islam dihimbau untuk:
- Menghidupkan masjid dengan pelaksanaan salat gerhana secara berjamaah.
- Mengajak keluarga dan masyarakat ikut serta dalam ibadah ini.
- Memperbanyak zikir, doa, dan istighfar selama berlangsungnya gerhana.
- Menjadikan fenomena alam sebagai sarana penguatan iman, bukan sekadar tontonan.
Gerhana adalah pengingat bahwa alam semesta berjalan dalam ketetapan Allah. Ketika langit menunjukkan tanda-tanda kebesaran-Nya, maka sikap terbaik seorang mukmin adalah kembali bersujud. Semoga Allah menerima ibadah kita dan menjadikan gerhana sebagai sarana memperkuat iman serta ketundukan kepada-Nya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow