Dasar Hadis Bacaan Duduk Antara Dua Sujud dalam Praktik Muhammadiyah

Dasar Hadis Bacaan Duduk Antara Dua Sujud dalam Praktik Muhammadiyah

Smallest Font
Largest Font

Bacaan ketika duduk di antara dua sujud nampak adanya variasi yang digunanakan di tengah-tengah masyarakat. Di antaranya adalah bacaan berikut ini: 

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عَنِّي

“Rabbighfir lī warḥamnī wajburnī warfa‘nī warzuqnī wahdinī wa‘āfinī wa‘fu ‘annī.” 

Mengapa Muhammadiyah tidak mengamalkan bacaan tersebut? 

Pertanyaan tersebut muncul dari daya kritis ummat dalam memmandang perbedaan. Menjawab pertanyaan tersebut, bahwa Muhammadiyah memiliki prinsip dasar dalam masalah ibadah, yaitu hanya menggunakan hadis yang sahih dan dapat diterima sebagai hujjah. Prinsip ini meliputi hadis sahih maupun hasan yang memenuhi kriteria maqbul.

Beragam riwayat memang menyebutkan bacaan duduk di antara dua sujud, namun masing-masing memiliki perbedaan lafaz. Dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT), Muhammadiyah memilih bacaan yang diriwayatkan At-Tirmidzi dari Ibnu Abbas:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبَرنِي وَاهْدِنِي وَارْزُقْنِي ( رواه الترمذي)

Artinya: Dari Ibnu Abbas menerangkan bahwa Nabi saw, di antara dua sujud mengucapkan: Allāhumma’ghfir lī, warḥamnī, wajburnī, wa-hdinī, warzuqnī,”  (Ya Allah, ampunilah dosaku, kasihilah aku, cukupilah aku, berilah petunjuk, dan rezekikanlah aku). (HR. Tirmidzi) 

Riwayat ini dinilai sahih dan menjadi dasar kuat bagi penetapan bacaan yang dipraktikkan oleh warga Muhammadiyah.

Selain itu, ada riwayat lain dari Al-Hakim yang juga bersumber dari Ibnu Abbas, dengan tambahan “warfa‘nī.” Dalam Mustadrak-nya, Al-Hakim menilai riwayat ini sahih. Abu Dawud meriwayatkan lafaz yang berbeda lagi dengan tambahan “wa‘āfinī” tetapi tanpa “wajburnī.” Abu Dawud melalui syarah Aunul Ma‘būd menegaskan bahwa hadis tersebut sahih dan kuat sanadnya. Bahkan Ibnu Majah meriwayatkan variasi lain, dimulai dengan “Rabbighfir lī” serta menambah “warfa‘nī” namun tanpa “waḥdinī.” Seluruh riwayat ini menunjukkan adanya keragaman bacaan yang sahih, tetapi tidak ada satu pun hadits yang memuat rangkaian lafaz sebagaimana ditanyakan.

Terdapat juga riwayat yang lebih singkat dari An-Nasa’i dan Ibnu Majah, melalui Hudzaifah bin Al-Yaman. Dalam riwayat tersebut, Rasulullah hanya membaca “Rabbighfir lī, Rabbighfir lī.” Sanad hadis ini dinilai tsiqah dan diterima oleh para ulama. Keberadaan riwayat singkat ini memperlihatkan bahwa bacaan di antara dua sujud tidak harus panjang, selama bersumber dari hadis yang sahih dan teruji kredibilitasnya.

Melihat keseluruhan riwayat yang sahih, bacaan yang sering digunakan sebagian umat ternyata merupakan gabungan dari berbagai lafaz yang tersebar dalam sejumlah hadis. Muhammadiyah tidak menggunakan bacaan tersebut karena prinsip tarjih tidak membenarkan penggabungan riwayat yang tidak pernah dibacakan secara utuh oleh Nabi. 

Seperti disebutkan Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Shifatu Shalatin Nabiyyi, rangkaian bacaan panjang itu memang hasil kompilasi dari beberapa riwayat, bukan satu bacaan yang sahih secara utuh. Oleh karena itu, Muhammadiyah memilih tetap berpegang pada riwayat yang jelas sanad dan lafaznya, sebagaimana dijelaskan secara lengkap dalam Buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 halaman 55–56.

Wallahu a'lam bish-shawab

Penulis: Yayan Suryana (Wakil Ketua PWM DIY)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    2
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    1
    Wow

Berita Terkait