Inilah Perbedaan Tafsir dan Takwil
MEDIAMU.COM - Inilah Perbedaan Tafsir dan Takwil
Memaknai Perbedaan Takwil dan Tafsir
Tafsir berbeda dengan terjemah atau takwil. Jika tafsir bermakna menjelaskan maksud dan tujuan ayat-ayat Alquran, baik dari sisi makna, kisah, hukum, maupun hikmah, sehingga mudah dipahami oleh umat.
Perbedaan Secara Pengertian
Tafsir berasal dari kata fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti keterangan, penjelasan atau uraian. Sedangkan menurut istilah, ada beberapa ulama’ yang mengemukakan :
- Menurut al-Jurjani, tafsir adalah menjelaskan makna ayat keaaannya, kisahnya, dan sebab yang karenanya ayat diturunkan, dengan lafadz yang menunjukkan kepadanya dengan jelas sekali.
- Menurut az-Zarkazyi, ialah suatu pengetahuan yang dengan pengetahuan itu dapat dipahamkan kibullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW menjelaskan maksud-maksudnya mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmahnya.
- Menurut al-Kilbyi ialah mensyarahkan al-qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya ataupun dengan najwahnya.
Pengertian takwil
Aecara bahasa berasal dari kata aul yang berarti kembali pada asalnya. Sebagian ulama yang berpendapat bahwa pengertian takwil muradif dengan pengertian tafsir dalam kebanyakan maknanya yaitu menerangkan (al-bayan) dan juga berarti menjelaskan sesuatu (al-idhah).
Di antara firman Allah swt yang mengemukakan kata takwil ialah:Dia-lah yang menurunkan Kitab kepada kamu. Di antara nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi al-Quran dan yang lain mu-tasyaabihaat.
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabiha at daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah
Macam - macam Tafsir
- Tafsir Bil Ma’tsur
cara menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yang bersumber dari nash-nash, baik nash al-Qur’an, sunnah Rasulullah saw, pendapat (aqwal) sahabat, ataupun perkataan (aqwal) tabi’in.
- Tafsir Bil Ar Ra’yi
penafsiran Al-Qur’an berdasarkan rasionalitas pikiran (ar-ra’yu), dan pengetahuan empiris (ad-dirayah). Tafsir jenis ini mengandalkan kemampuan “ijtihad” seorang mufassir dan tidak berdasarkan pada kehadiran riwayat-riwayat (ar-riwayat).
Disamping aspek itu mufassir dituntut untuk memiliki kemampuan tata bahasa, retorika, etimologi dan pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan wahyu dan aspek-aspek lainnya menjadi pertimbangan para mufassir untuk menafsirkan
Syarat Ta’wil
Menurut Wahbah az-Zuhaili syarat ta’wil ada empat, yaitu :
- /afal yang ditakwil harus muhtamil (mempunyai kemungkinan arti lain) walaupun arti itu jauh dari arti yang sebenarnya. Asalkan bukan arti yang garib (asing) sama sekali
-
- Takwil harus didasarkan pada dalil atau indikasi yang sah dan dalil tersebut harus lebih kuat daripada makna lahiriah lafal
-
- Takwil tersebut harus termasuk salah satu makna yang dikandung oleh lafal yang dipalingkan maknanya.
- Orang yang menakwil adalah orang yang mempunyi otoritas dan kompetensi untuk itu sehingga dalam melakukan takwil sesuai dengan ketetapan bahasa atau kebiasaan syara’.
Kesimpulan
Demikianlah artikel yang menjelaskan tentang perbedaan takwil dan tafsir beserta contohnya. Semoga bisa menjadikan ilmu pengetahuan baru untuk kita semua. Simak artikel lainnya di mediamu.com
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow