Islam

Islam

MediaMU.COM

May 9, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Hukum Konsumsi Laron Menurut Syeikh Abu Bakar

Hukum Konsumsi Laron Menurut Syeikh Abu Bakar

MEDIAMU.COM - Ketika musim hujan jadi waktu laron untuk keluar sarang. Gerombolan binatang bersayap ini terbang mengerumuni lampu yang menyala.

Siklus hidup laron cukup singkat. Hanya dalam beberapa jam, sayap laron akan rontok. Selanjutnya, laron akan mencari pasangan lalu berkembang biak.

Laron dalam Al Qur'an

Dalam Al-Qur'an, laron disebut sebagai perumpamaan yang menggambarkan keadaan manusia di Hari Kiamat. Salah satu ayat yang menggambarkan ini adalah dalam Surah Al-Qari'ah ayat 4:

"Pada hari itu manusia seperti laron yang beterbangan."

Makna laron atau al-farasy dalam ayat ini menjelaskan keadaan manusia di Hari Kiamat. Seperti laron yang beterbangan tanpa arah dan tujuan yang jelas, manusia pada Hari Kiamat akan bertebaran ke segala penjuru dalam kebingungan dan ketakutan. Mereka keluar dari kubur mereka dan berlari tanpa arah, tidak mengetahui apa yang akan terjadi selanjutnya.

Perumpamaan ini juga mencerminkan bagaimana manusia pada hari itu tidak lagi memiliki kendali atas nasib mereka. Mereka semua menunggu keputusan dari Allah mengenai tempat mereka di akhirat. Sama seperti laron yang terbang ke arah sumber cahaya, mereka yang tidak taat akan mendekati kesulitan tanpa sadar, sementara mereka yang taat akan diberi petunjuk menuju keselamatan.

Selain itu, laron dalam konteks ini juga menggambarkan jumlah manusia yang sangat banyak pada Hari Kiamat. Semua umat manusia dari zaman dahulu hingga hari terakhir akan berkumpul dalam jumlah yang besar, seolah-olah seperti laron yang berkerumun.

Also Read Apa itu Wushul ?

Ayat ini adalah peringatan bagi kita semua untuk selalu mengingat Hari Kiamat dan mempersiapkan diri dengan amal saleh, mengikuti jalan yang benar, dan mematuhi petunjuk Allah agar kita tidak termasuk dalam golongan yang tersesat dan kebingungan di Hari Kiamat.

Siklus Hidup Laron

Laron, yang sering dikenal sebagai rayap terbang, memiliki siklus hidup yang menarik dan terdiri dari beberapa tahapan penting: telur, nimfa, dan dewasa. Siklus hidup ini bisa berbeda-beda tergantung pada spesies laron, namun pada umumnya meliputi proses dari bertelur hingga menjadi laron yang mampu terbang.

Pada tahap pertama, siklus hidup laron dimulai ketika ratu laron bertelur. Telur-telur ini biasanya diletakkan dalam jumlah yang sangat banyak di dalam sarang yang dibuat oleh koloni rayap. Telur-telur ini kemudian menetas menjadi larva yang disebut nimfa. Nimfa ini mirip dengan rayap dewasa tetapi lebih kecil dan belum memiliki sayap.

Nimfa melalui beberapa tahap pertumbuhan yang disebut instar. Pada setiap instar, nimfa tumbuh lebih besar dan mulai mengembangkan ciri-ciri fisik yang lebih matang, termasuk sayap pada spesies tertentu. Proses ini melibatkan pergantian kulit berkali-kali, di mana nimfa mengganti kulitnya untuk memungkinkan pertumbuhan yang lebih besar. 

Setelah melewati beberapa tahap ini, nimfa berkembang menjadi laron dewasa. Laron dewasa ini adalah individu yang siap untuk terbang, biasanya terjadi pada saat musim hujan datang. Peristiwa ini dikenal sebagai penerbangan nuptial, di mana laron dewasa keluar dari sarang untuk kawin dan mencari tempat baru untuk membentuk koloni baru. Penerbangan ini sering kali merupakan pemandangan yang menakjubkan karena jumlah laron yang terbang bersamaan bisa mencapai ribuan.

Setelah penerbangan, laron jantan dan betina yang berhasil kawin akan mencari tempat untuk memulai koloni baru. Ratu dan raja baru ini akan mendirikan sarang, dan siklus hidup akan dimulai lagi dari awal dengan ratu yang bertelur dan melanjutkan spesies mereka. Ini menutup siklus hidup laron, yang merupakan contoh menarik dari bagaimana serangga eusosial (hidup dalam koloni yang sangat terorganisir) bereproduksi dan bertahan dalam lingkungan alam.

Hukum Memakan Laron dalam Islam

Dalam Islam, hukum memakan laron atau semut sayap tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Quran atau Hadits. Namun, prinsip umum dalam Islam adalah bahwa semua makanan dianggap halal kecuali jika ada bukti yang jelas bahwa makanan tersebut haram.

Menurut sebagian ulama, laron termasuk dalam kategori serangga yang tidak diharamkan, sehingga boleh dimakan asalkan tidak membahayakan kesehatan. Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa sebaiknya menghindari memakan serangga karena tidak sesuai dengan kebiasaan makan yang baik dan bersih.

Dalam praktiknya, sangat jarang ada orang yang memakan laron, dan kebanyakan umat Islam cenderung menghindarinya karena alasan kebersihan dan kesehatan. Jadi, meskipun mungkin tidak secara eksplisit diharamkan, memakan laron bukanlah sesuatu yang umum dilakukan atau dianjurkan dalam Islam.

Dasar Hukum Memakan Serangga dalam Islam

Dalam Islam, dasar hukum memakan serangga, termasuk laron, berlandaskan pada prinsip halal dan haram. Al-Quran dan Hadits tidak secara eksplisit menyebutkan tentang kehalalan serangga, namun kaidah umum adalah semua makanan dianggap halal kecuali ada dalil yang menjelaskan keharamannya.

Beberapa ulama berpendapat bahwa serangga yang tidak membahayakan dan tidak dianggap menjijikkan boleh dimakan. Namun, umat Islam disarankan untuk mengikuti panduan syariah dan memilih makanan yang baik dan bersih, sesuai dengan prinsip halalan tayyiban. Konsultasi dengan ulama atau ahli fiqih dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kehalalan konsumsi serangga tertentu.

Perbandingan Dengan Serangga Lain yang Diizinkan dalam Islam

Dalam Islam, hukum konsumsi serangga bervariasi, tergantung pada jenis dan sifatnya. Beberapa serangga seperti belalang diizinkan (halal) berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW. Sementara itu, serangga yang dianggap membahayakan atau menjijikkan seperti lalat, nyamuk, dan kecoa umumnya dihindari dan tidak disarankan untuk dikonsumsi.

Laron, meskipun tidak secara eksplisit disebutkan, cenderung diperbolehkan asalkan tidak merugikan kesehatan. Penting untuk memperhatikan kebersihan dan cara pengolahan serangga sebelum dikonsumsi, sesuai dengan prinsip kehalalan dalam Islam.

Dari Segi Kesehatan

Kandungan gizi dan Manfaat Laron

Laron, serangga kecil yang sering dianggap sebagai hama, ternyata menyimpan kandungan gizi yang mengagumkan. Mengandung protein tinggi, lemak esensial, dan asam amino, laron menjadi sumber nutrisi alternatif yang menjanjikan.

Kaya akan mineral seperti kalsium, zat besi, dan zinc, laron dapat membantu memperkuat tulang, meningkatkan produksi sel darah merah, dan mendukung fungsi kekebalan tubuh. Selain itu, kandungan vitamin B yang ada di dalamnya berperan penting dalam metabolisme energi dan kesehatan saraf. Dengan manfaat kesehatan yang beragam, laron berpotensi menjadi sumber pangan masa depan yang berkelanjutan dan bernutrisi.

Potensi risiko kesehatan dari Memakan Laron

Memakan laron berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang perlu diwaspadai. Pertama, laron dapat menjadi pembawa bakteri dan parasit yang berbahaya bagi tubuh manusia. Kedua, pengolahan laron yang tidak higienis bisa meningkatkan risiko kontaminasi silang dengan mikroorganisme patogen.

Ketiga, bagi individu dengan alergi serangga, konsumsi laron dapat memicu reaksi alergi yang serius. Keempat, laron yang terkontaminasi pestisida atau bahan kimia berbahaya lainnya dapat menyebabkan keracunan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan kebersihan dan keselamatan laron sebelum dikonsumsi untuk menghindari potensi risiko kesehatan ini.

Segi Budaya dan Sosial

Praktik konsumsi laron tersebar di berbagai negara, terutama di Asia Tenggara dan Afrika. Di Thailand, laron dianggap sebagai makanan lezat dan sering digoreng atau dibuat menjadi snack. Di Uganda, laron diolah menjadi sumber protein alternatif. Meskipun tidak umum, di beberapa daerah Indonesia, laron juga dimanfaatkan sebagai makanan tradisional. Konsumsi laron di berbagai budaya menunjukkan potensi serangga sebagai sumber pangan alternatif yang ramah lingkungan dan bernutrisi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan masyarakat terhadap konsumsi laron mencakup kebiasaan budaya, pengetahuan gizi, dan persepsi tentang keamanan pangan. Tradisi lokal sering menentukan apakah laron dianggap sebagai makanan yang layak.

Pengetahuan tentang manfaat gizi laron dapat meningkatkan penerimaannya. Namun, kekhawatiran tentang kebersihan dan potensi risiko kesehatan dapat menghalangi konsumsi. Media dan pendidikan kesehatan juga berperan penting dalam membentuk sikap masyarakat terhadap makanan tidak konvensional seperti laron.

Laron dalam bahasa Arab disebut ardlah. Hewan ini menurut disiplin hukum Islam adalah haram dikonsumsi karena tergolong menjijikkan.

Hal ini dijelaskan oleh Syeikh Kamaluddin Ad Damiri dalam kitab Hayat Al Hayawan Al Kubra.

Ardlah (rayap/laron) adalah hewan kecil seukuran separuh dari biji 'adas (sejenis kacang), pemakan kayu, dikenal juga dengan nama sarfah, hewan ini adalah hewan merayap di bumi yang disebutkan Allah dalam Alquran. Hewan ini disebut dengan ardlah karena tingkah khasnya di tanah, maka namanya disandarkan pada tanah (ardl).

Imam Al Qazwiny berkata dalam kitab Al Isykal, 'Ketika ardlah memasuki umur 1 tahun, maka tumbuh dua sayap panjang yang ia gunakan untuk terbang. Sebagian karakternya, ia mampu membangun untuk dirinya sarang yang bagus dari potongan-potongan kayu yang ia kumpulkan, sebagaimana pintalan sarang laba-laba yang terkatung dari bawah ke atas. Hukum mengonsumsi hewan ardlah adalah haram karena hewan ini dianggap menjijikkan (menurut orang Arab)'."

Banyak juga yang memiliki pertanyaan bahwa apakah sama dengan belalang. Para ulama menilai pandangan menyamakan laron dengan belalang adalah salah. Sebab, laron tidak memiliki ciri pada belalang seperti yang dijelaskan di sejumlah kitab fikih.

Salah satunya seperti dijelaskan oleh Syeikh Abu Bakar Muhammad Syatha' dalam kitabnya Hasyiyah I'anah At Thalibin.

"Halal mengonsumsi bangkai belalang berdasarkan hadis yang telah dijelaskan. Belalang adalah hewan darat dan laut, sebagian tubuhnya berwarna kuning, putih dan merah. Ia memiliki dua penyangga pada dadanya yang menegakkan bagian tubuh yang tengah dan memiliki dua kaki pada bagian belakang tubuhnya."

Kesimpulan

Secara menyeluruh, hukum memakan laron dalam Islam tidak secara eksplisit dijelaskan dalam sumber-sumber syariah utama seperti Al-Quran dan Hadits. Namun, berdasarkan prinsip umum bahwa segala sesuatu dianggap halal kecuali ada dalil yang menjelaskan keharamannya, memakan laron tidak secara langsung diharamkan. Pendapat ulama beragam, dengan sebagian mengizinkan konsumsi laron selama tidak membahayakan kesehatan, sementara yang lain menyarankan untuk menghindarinya karena alasan kebersihan dan kesopanan.

Ingin tahu lebih banyak tentang hukum Islam dan kesehatan? Kunjungi Mediamu.com sekarang! Temukan berbagai artikel menarik yang membahas topik keislaman, kesehatan, dan gaya hidup. Jangan lewatkan update terbaru kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut dan bergabunglah dengan komunitas pembaca Mediamu.com hari ini!

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here