Rasulullah SAW bersabda, “Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa meninggalkannya berarti dia telah kafir” (HR. Ahmad). Ayat Al-Quran juga menekankan hal ini, seperti dalam Surah An-Nisa ayat 142: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Dia akan membalas tipu daya mereka.” Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga shalat dan konsekuensi dari menganggapnya ringan.
Orang yang Menipu dalam Timbangan
Penipuan dalam perdagangan, seperti curang dalam timbangan atau takaran, memiliki dampak serius dalam perspektif Islam. Dalam Al-Quran, Allah berfirman dalam Surah Al-Mutaffifin ayat 1-3: "Kecelakaan besar bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila mereka menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, tetapi apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain mereka mengurangi." Ayat ini menunjukkan bahwa penipuan dalam transaksi perdagangan akan mendatangkan kebinasaan dan murka Allah.
Dalam hadis Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: "Barang siapa yang menipu kami maka dia bukan termasuk golongan kami." (HR. Muslim). Hadis ini menggarisbawahi bahwa penipuan tidak hanya merugikan pihak lain tetapi juga mencoreng reputasi pelakunya di hadapan Allah. Penipuan dalam perdagangan mengancam keberkahan harta dan dapat menyebabkan kebangkrutan di akhirat.
Orang yang Menzalimi Sesama
Perbuatan zalim mencakup berbagai bentuk tindakan yang tidak adil dan merugikan orang lain. Ini termasuk penipuan dalam transaksi bisnis, kecurangan dalam timbangan dan ukuran, serta penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan ketidakadilan. Selain itu, pengambilan hak orang lain tanpa izin, penindasan terhadap orang lemah, dan diskriminasi berdasarkan ras atau status sosial juga termasuk dalam kategori perbuatan zalim. Dalam ajaran Islam, perbuatan ini dilarang keras karena merusak keadilan dan harmoni sosial.
Perbuatan zalim memiliki dampak buruk di dunia dan akhirat. Di dunia, pelaku zalim seringkali mengalami kerugian sosial dan ekonomi serta kehampaan moral. Di akhirat, mereka akan menghadapi siksaan berat dan hukuman dari Allah, seperti yang dijelaskan dalam berbagai hadis dan ayat Al-Quran. Islam menekankan pentingnya taubat dan perbaikan diri untuk menghindari akibat-akibat tersebut dan mendapatkan ampunan Allah.
Orang yang Mengabaikan Zakat
Zakat merupakan kewajiban finansial dalam Islam yang ditujukan untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan. Kewajiban zakat ini mencakup sejumlah harta yang harus dikeluarkan setiap tahun, sesuai dengan nisab atau batas minimal kekayaan. Dampak dari menunaikan zakat adalah memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
Dengan membayar zakat, seseorang tidak hanya membersihkan harta tetapi juga mendapatkan keberkahan dan pahala dari Allah SWT. Kewajiban ini diatur dalam Al-Quran dan Hadis, dan tidak melaksanakan zakat dapat menyebabkan kerugian spiritual dan material di dunia dan akhirat.
Al-Quran dan Hadis memberikan penjelasan mendalam mengenai kewajiban zakat. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 177, Allah SWT menegaskan pentingnya zakat sebagai bagian dari iman yang benar. Hadis Rasulullah SAW juga menggarisbawahi kewajiban zakat, seperti dalam Hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang menyebutkan bahwa zakat adalah pilar kedua dalam rukun Islam.
Ayat-ayat ini dan hadis mengajarkan bahwa menunaikan zakat adalah kewajiban yang membawa keberkahan dan melindungi dari kebangkrutan di akhirat.
Orang yang Berbuat Maksiat
Jenis-jenis maksiat yang dapat mengakibatkan kebangkrutan di akhirat termasuk tindakan-tindakan yang melanggar hukum Allah dan merugikan sesama. Perbuatan dosa besar seperti membunuh tanpa hak, berzina, dan meminum alkohol dapat menyebabkan hilangnya pahala dan membawa kepada hukuman di akhirat.
Kecurangan dalam bisnis, seperti penipuan dan penyelewengan, juga termasuk maksiat yang menyebabkan kerugian abadi. Selain itu, sikap sombong dan membiarkan hak-hak orang lain terabaikan merupakan maksiat yang dapat mengakibatkan kebangkrutan spiritual. Menghindari perbuatan-perbuatan ini adalah langkah penting untuk menjaga agar tidak mengalami kebangkrutan di akhirat.