Uzlah secara etimologi yakni ta’azzala ‘an al-syai’ yang memiliki arti pergi dari sesuatu atau menghindar dari sesuatu (Al-Habsyi, 1999). Sedangkan secara terminologi yakni bentuk penjauhan diri dari pergaulan manusia dengan tujuan agar tidak mempengaruhi mereka, dan juga bukan berarti memutus hubungan dengan masyarakat. Uzlah disini yang dimaksud adalah mengasingkan diri dari masyarakat karena merasa
dirinya kotor dan tidak ingin menularkan kerusakannya kepada masyarakat, dan juga untuk mencapai ketenangan jiwa dan kejernihan pikiran yang dicemari oleh tipu daya keinginan duniawi (Labib, 1996).
Uzlah juga bermakna sama dengan rangkaian kata yang memiliki arti menyingkirkan dan bergeser. Contohnya, seperti suatu kalimat “Dia menyingkirkan sesuatu.”, atau “Dia memisahkan diri dari temantemannya”. Maka dari itu, kata “uzlah” disini dapat dimaknakan sebagai mengasing dan menjauhkan diri (Al-Audah, 2008).

Dalam islam sendiri sejatinya sikap uzlah dimaksudkan sebagai wahana penyerahan diri secara total kepada Allah SWT. Proses uzlah diibaratkan seperti kerbau yang sedang berkubang. Kalau kerbau berkubang dengan fisik, maka dalam konteks uzlah yang berkubang adalah jiwa.
Mengutip buku Menuai Fadhilah Dunia, Menuai Berkah Akhirat karya Prof. Dr. Nasaruddin Umar (2014), orang yang bersikap uzlah akan mengasingkan diri pada suatu tempat yang ditutup rapat oleh kondisi kejiwaannya. Hal ini membawanya keluar dari persoalan duniawi dan beralih mendekatkan diri kepada Allah
Saat beruzlah, seorang hamba akan memasrahkan diri untuk meminta diterima di hadapan Allah SWT. Uzlah sering kali dilakukan secara fisik dengan harapan bahwa pengondisian tersebut akan membuat jiwa merasakan kesunyian, kesepian sekaligus kehangatan dan kerinduan kepada Rabb-Nya.
Dalam Al-Qur'an uzlah tidak dijelaskan secara rinci dan detail. Penafsiran tentang uzlah hanya tersirat dari isyarat yang ditunjukkan oleh beberapa ayat Alquran. Dalam surat Al-Kahfi ayat 16, Allah SWT berfirman:
“Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu, niscaya Tuhanmu akan melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna bagimu dalam urusan kamu”.
Adapun Sikap uzlah amat dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat. Dari Abu Sa’id al-Khudri, dikisahkan bahwa seorang laki-laki mendatangi Rasulullah dan bertanya:
”Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling utama?” Beliau menjawab, “Orang yang berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya.” Dia bertanya kembali, “Kemudian siapa lagi, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Seorang Mukmin yang berada (‘uzlah) di salah satu lembah pegunungan, dia bertakwa kepada Allah dan meninggalkan manusia (agar selamat) dari keburukan dirinya.” (HR. An-Nasa’i)
Berlandaskan pada dalil-dalil tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa sikap uzlah amat dianjurkan dalam Islam. Namun, ketika seseorang berniat untuk menjalaninya, ia harus tetap melaksanakan shalat, membayar zakat, dan melakukan kegiatan ibadah yang lain.(*)
Oleh : Muhammad Fajrul Falaq, tim redaksi mediamu.com

Comment