Syarat Wajib dan Sah Puasa Beserta Rukun dan Sunnahnya Lengkap!
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat istimewa bagi umat Islam, di mana mereka menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang syarat wajib puasa, rukun puasa, hal-hal yang membatalkan puasa, serta kesunnahan dalam puasa Ramadhan. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang ibadah puasa bagi umat Islam.
Pengertian Puasa
Puasa, dalam bahasa Arab disebut dengan “ṣawm”, secara harfiah berarti menahan diri dari sesuatu. Dalam konteks Islam, puasa berarti menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang tidak baik, serta memperbanyak ibadah dan amal saleh.
Syarat Wajib Puasa Ramadhan
Sebelum melaksanakan puasa Ramadhan, seorang Muslim harus memenuhi beberapa syarat wajib. Syarat-syarat ini memastikan bahwa kewajiban puasa benar-benar berlaku bagi individu tersebut. Berikut adalah lima syarat wajib puasa Ramadhan:
1. Muslim
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang hanya diwajibkan bagi mereka yang beragama Islam. Ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS Al-Baqarah: 183).
Selain itu, hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim juga menegaskan bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam.
2. Baligh
Kewajiban puasa berlaku bagi mereka yang telah mencapai usia baligh. Tanda-tanda baligh bagi laki-laki adalah telah keluarnya mani baik dalam keadaan tidur atau terjaga, dan bagi perempuan adalah telah datangnya haid. Jika seorang anak belum mencapai usia baligh, tidak diwajibkan baginya untuk berpuasa, namun tetap dianjurkan untuk dilatih berpuasa sebagai pembelajaran.
Umur minimal bagi anak untuk dianggap baligh adalah 9 tahun bagi perempuan dan 15 tahun bagi laki-laki.
3. Berakal
Puasa diwajibkan bagi mereka yang berakal sehat. Orang yang mengalami gangguan mental atau hilang akal tidak diwajibkan untuk berpuasa. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ahmad menyatakan bahwa tiga golongan yang tidak terkena hukum syar'i adalah orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.
4. Mampu (Kuat)
Kemampuan fisik untuk berpuasa juga merupakan syarat wajib. Mereka yang tidak mampu karena sakit atau kondisi lainnya, seperti wanita hamil atau menyusui, tidak diwajibkan untuk berpuasa dan dapat menggantinya dengan membayar fidyah atau berpuasa di hari lain setelah Ramadhan.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184: "Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain." (QS Al-Baqarah: 184).
5. Mukim (Menetap)
Syarat terakhir adalah mukim, atau menetap. Seorang musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh diberikan keringanan untuk tidak berpuasa dan dapat menggantinya di hari lain. Namun, jika mereka merasa mampu, tetap lebih baik jika mereka melaksanakan puasa.
Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari: "Bila seorang musafir masih mampu berpuasa selama perjalanan, maka lebih baik daripada membatalkan puasanya."
Rukun Puasa Ramadhan
Selain memenuhi syarat wajib, puasa juga memiliki rukun yang harus dipenuhi agar puasa dianggap sah. Rukun puasa adalah sebagai berikut:
1. Niat
Niat merupakan rukun pertama dalam puasa. Niat harus diucapkan dalam hati dan dilakukan pada malam hari sebelum fajar. Niat ini menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang tidak membulatkan niat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." (HR Abu Daud, al-Tirmidzi, dan al-Nasa'i).
2. Menahan Diri dari Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Rukun kedua adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Hal ini termasuk makan, minum, berhubungan suami istri, dan perbuatan lainnya yang dapat membatalkan puasa.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 187: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam." (QS Al-Baqarah: 187).
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja. Berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Makan dan minum dengan sengaja di siang hari bulan Ramadhan akan membatalkan puasa. Jika dilakukan karena lupa, maka puasa tetap sah dan hanya perlu melanjutkan puasanya setelah menyadari kesalahan tersebut.
2. Berhubungan Suami Istri
Melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan akan membatalkan puasa. Orang yang melakukannya diwajibkan untuk membayar kafarat berupa puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan enam puluh orang miskin jika tidak mampu berpuasa.
3. Muntah dengan Sengaja
Muntah dengan sengaja, seperti memasukkan jari ke tenggorokan untuk memicu muntah, akan membatalkan puasa. Namun, jika muntah terjadi secara tidak sengaja, puasa tetap sah.
4. Haid dan Nifas
Wanita yang mengalami haid atau nifas di siang hari bulan Ramadhan tidak diperbolehkan berpuasa dan harus menggantinya di hari lain setelah Ramadhan.
5. Mengeluarkan Mani dengan Sengaja
Mengeluarkan mani dengan sengaja, seperti dengan melakukan masturbasi, akan membatalkan puasa. Namun, jika keluar mani karena mimpi basah, puasa tetap sah.
Kesunnahan dalam Puasa Ramadhan
Selain syarat dan rukun puasa, ada beberapa kesunnahan yang dianjurkan untuk dilakukan selama bulan Ramadhan. Kesunnahan ini bertujuan untuk menyempurnakan ibadah puasa dan mendapatkan pahala yang lebih besar. Berikut adalah beberapa kesunnahan dalam puasa Ramadhan:
1. Makan Sahur
Makan sahur merupakan sunnah yang sangat dianjurkan dalam puasa Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda: "Makan sahurlah kalian karena dalam sahur terdapat keberkahan." (HR Bukhari dan Muslim). Sahur dilakukan sebelum terbit fajar dan sebaiknya diakhirkan mendekati waktu subuh.
2. Menyegerakan Berbuka
Menyegerakan berbuka puasa adalah sunnah yang dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda: "Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR Bukhari dan Muslim). Disunnahkan untuk berbuka dengan kurma atau air putih, dan membaca doa berbuka puasa.
3. Membaca Al-Qur'an dan Berzikir
Memperbanyak membaca Al-Qur'an dan berzikir selama bulan Ramadhan adalah amalan yang sangat dianjurkan. Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur'an, sehingga membaca Al-Qur'an di bulan ini memiliki pahala yang berlipat ganda.
4. Melakukan Shalat Tarawih
Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari selama bulan Ramadhan. Shalat ini dilakukan setelah shalat Isya' dan bisa dilakukan secara berjamaah di masjid atau sendiri di rumah. Shalat tarawih adalah kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan pahala yang besar.
Memahami dan melaksanakan syarat wajib, rukun, dan sunnah dalam puasa Ramadhan adalah penting bagi setiap Muslim. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, ibadah puasa yang kita laksanakan akan sah dan diterima oleh Allah SWT.
Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang ibadah puasa dan membantu kita semua dalam menjalankan puasa Ramadhan dengan lebih baik. Mari kita manfaatkan bulan yang penuh berkah ini untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow