Hukum Darah Istihadhah Untuk Perempuan

Hukum Darah Istihadhah Untuk Perempuan

Smallest Font
Largest Font

MEDIAMU.COM  - Istihadhah (istihadah) yaitu darah yang keluar dari kemaluan wanita di luar waktu haid, serta bukan disebabkan karena melahirkan.

Beberapa definisi di kalangan ulama menyebutkan darah istihadhah bagi wanita berasal dari urat yang pecah/putus.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Darah Istihadhah Adalah

Darah yang keluar dari rahim wanita yang bukan karena haid atau nifas. Darah ini biasanya lebih terang dari darah haid dan tidak memiliki bau khas. Penyebab Darah Istihadhah Penyebabnya bisa bermacam-macam, seperti gangguan hormon, infeksi, stres, penggunaan alat kontrasepsi, atau kondisi kesehatan tertentu.  Ciri-cirinya antara lain warna yang lebih terang dari darah haid, tidak berbau, dan keluarnya darah bisa tidak teratur. Durasi dan Jumlah Tidak ada batasan waktu tertentu untuk darah istihadhah, dan jumlahnya bisa bervariasi dari sedikit hingga banyak.

Hukum dalam Islam darah istihadhah tidak dianggap sebagai halangan untuk beribadah. Wanita yang mengalami istihadhah tetap diwajibkan untuk melakukan shalat dan puasa, tetapi harus membersihkan diri dan mengganti pembalut sebelum setiap waktu shalat.

Niat Istihadhah

Niat istihadhah merupakan niat yang dilakukan oleh seorang wanita yang mengalami istihadhah, yaitu pendarahan vagina di luar masa haid atau nifas. Istihadhah bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti gangguan kesehatan atau ketidakseimbangan hormon. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai niat istihadhah

Niat dalam Istihadhah Niat dalam istihadhah dilakukan sebagai bentuk ketundukan dan kepatuhan kepada Allah SWT dalam menjalankan ibadah meskipun sedang mengalami pendarahan. Niat ini penting karena menentukan keabsahan ibadah yang dilakukan.

Waktu Niat Niat istihadhah dilakukan sebelum melaksanakan ibadah, seperti sebelum sholat. Niat ini diucapkan di dalam hati dan tidak perlu diucapkan dengan lisan.

Isi Niat Niat istihadhah biasanya berisi tekad untuk tetap menjalankan ibadah meskipun sedang mengalami pendarahan. Contoh niatnya adalah, "Saya niat sholat wajib karena Allah SWT meskipun saya sedang mengalami istihadhah."

Pembersihan Diri Sebelum melaksanakan niat istihadhah, disarankan untuk membersihkan diri terlebih dahulu, seperti melakukan wudhu atau mandi, dan memakai pembalut atau kain bersih untuk menampung darah.

"نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِلطَّهَارَةِ مِنَ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الِاسْتِحَاضَةِ لِلَّهِ تَعَالَى"

(Nawaitu al-ghusla liltaharati minal hadathi al-akbari minal istihadhah lillahi ta'ala) Artinya: "Saya niat mandi untuk membersihkan diri dari hadas besar karena istihadhah karena Allah Ta'ala."

Tata Cara Mandi Istihadhah

Membasuh Tangan dan Kedua Kemaluan

Membasuh tangan hingga bersih, kemudian membersihkan kedua kemaluan.

Bersiwak atau Menggosok Gigi

Membersihkan mulut dengan siwak atau sikat gigi.

Membasuh Seluruh Tubuh

Memulai dengan membasuh bagian kanan tubuh terlebih dahulu, kemudian bagian kiri.

Pastikan seluruh bagian tubuh terbasahi air, termasuk bagian yang tersembunyi seperti lipatan kulit, pusar, dan lain-lain.

Mengguyur Kepala

Mengguyur kepala sebanyak tiga kali, memastikan seluruh bagian kepala dan rambut terkena air.

Mengguyur Seluruh Tubuh

Mengguyur seluruh tubuh dengan air, memastikan tidak ada bagian yang tertinggal.

Doa Setelah Mandi (Sunnah)

Setelah selesai mandi, disunnahkan untuk membaca doa:

"أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ"

(Ashhadu an la ilaha illallah wahdahu la sharika lahu, wa ashhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu)

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, Yang Esa tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya."

Perlu diperhatikan bahwa mandi istihadhah tidak sama dengan mandi junub, dan niatnya pun berbeda. Pastikan untuk mengikuti tata cara mandi yang benar sesuai dengan syariat Islam

Wanita yang mengalami istikhadhoh memiliki konsekuensi yang berbeda dengan wanita yang sedang haid atau nifas dalam melaksanakan ibadah. Jika wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan untuk solat, puasa, menyentuh al-Quran maka tidak demikian bagi wanita yang mengalami istikhadhoh. Wanita yang mengalami tetap wajib melaksanakan solat 5 waktu, puasa di bulan Ramadan, boleh menyentuh dan membaca al-Quran, towaf, sai, masuk masjid, dan melakukan hubungan suami-istri. 

Berdasarkan siklus menstrusasi pada umumnya, wanita mengalami haid selama 6-8 hari dan paling lama 15 hari. Lebih dari waktu 15 hari, maka itu disebut dengan istihadhah.

"Ada seorang dari isteri-isteri Beliau (Nabi Muhamamad) yang ikut beri’tikaf bersama dalam keadaan istihadhah. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melihat ada darah berwarna merah dan kekuningan sedangkan di bawahnya diletakkan baskom sementara mengerjakan salat." (HR. Bukhari)

Meski darah istihadhah termasuk najis, hukum darah istihadhah bagi seorang wanita Muslim tidaklah menyebabkan ibadahnya batal.

Dalam arti, wanita yang istihadhah tetap dapat mengerjakan ibadah sebagaimana orang yang dalam keadaan suci (bersih).

Seorang wanita yang mengalami istihadhah dilarang meninggalkan ibadahnya, seperti salat, berpuasa, membaca Alquran, iktikaf di masjid, dan lainnya.

Akan tetapi, wanita yang istihadhah hendaknya beribadah dengan menahan darah itu menggunakan kapas/kain supaya tidak keluar dan mengotori tempat ibadah.

Seorang wanita yang keluar darah istihadhah dari kemaluannya tetap diwajibkan untuk mengerjakan salat fardhu lima waktu.

Sebab, darah istihadhah bukan darah haid ataupun darah nifas, sehingga tidak ada larangan baginya untuk mengerjakan salat.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait

Paling Banyak Dilihat