Islam

Islam

MediaMU.COM

May 3, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Apa itu Qullah? Beserta Takarannya

Kulah atau “qullah” secara bahasa adalah tempayan besar (al-jarratul ‘azhimah). Ia dinamai demikian karena orang besar meng-“qullah”-nya dengan kedua tangan, yaitu menciduk atau mengangkat air dengan kedua telapak tangannya.

Dinamakan qullah biasa digunakan untuk mengukur volume air. Istilah ini bersumber dari hadits nabawi yang menyebutkan bahwa air dua qullah adalah syarat ukuran air untuk keperluan thaharah (wudhu dan mandi.

Adapun menurut pada ulama memiliki berbagai pendapat di antaranya:

- An-Nawawi 55,9 Cm (P × L × T) 

- Ar-Rofi'iy 56,1 Cm (P × L × T) 

- Ahli Iraq 63,4 Cm (P × L × T) 

- Aksarin-Nas 60 Cm (P × L × T) 

Sebagai fatwa ulama menyatakan 2 kullah = 500 liter. Dalam pendapat lain ada yang mengukur tinggi dari bak mandi yang tersedia masing masing ukuran 1 1/4 panjang tangan sampai dengan siku

Kulah menentukan status kesucian air. Kulah merupakan ukuran yang disebutkan oleh Rasululah SAW dalam sabdanya perihal kesucian air sebagaimana dikutip dari Kitab Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani. 

Artinya, “Dari sahabat Abdullah bin Umar RA, ia berakata, dari Rasulullah SAW, ia bersabda, ‘Jika (banyak) air mencapai dua kulah, maka ia tidak membawa najis’–pada lain riwayat ‘tidak menjadi najis’–.” (HR Abu Dawud, At-Turmudzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah. Hadits ini dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Ukuran qullah yang menentukan kesucian air suci meliputi ketentuan ketentuan tersebut sehingga memenuhi standard penetapan wadah air.

Oleh : Muhammad Fajrul Falaq. Tim Redaksi MEDIAMU.COM

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here