Perintah Al-Qur'an Terhadap Suami Kepada Istri
MEDIAMU.COM - Didalam Al-Qur’an perintah kepada para suami agar bergaul secara baik terhadap istri, dalam ucapan, penyediaan tempat tinggal, dan nafkahnya sebagaimana frasa:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya, “Pergaulilah mereka secara baik.” Ibnu Katsîr secara komprehensif menjelaskan, maksud ayat ini adalah “Perindah ucapan kalian terhadap mereka, perindah perbuatan dan tingkah kalian kepada mereka sesuai kemampuan kalian.” Ini sesuai dengan firman Allah
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya, “Para istri mempunyai hak yang sama sebagaimana kewajiban yang dibebankan kepada mereka secara baik (sesuai syariat dalam hal berhak mendapat sikap yang baik, tidak diganggu dan semisalnya.” (Al-Baqarah ayat 228).
Ibnu Katsîr juga mencontohkan teladan akhlak nabi terhadap istri, yaitu selalu menampakkan kebahagiaan, bermain-main dengan mereka, sayang dan bersikap halus, melonggarkan nafkah, bergurau dengan mereka dan lainnya. (Ismâ’îl bin Umar bin Katsîr Ad-Dimasyqi, Tafsîrul Qur’ânil ‘Âzhîm, [ttp., Dâr Thaibah: 1420 H/1999 M], juz II, halaman 242)
Qur’an kepada para suami ketika muncul rasa tidak suka terhadap istri hendaknya ia tetap bersabar menjadi suaminya. Bisa jadi ia tidak menyukainya sementara Allah jadikan berbagai kebaikan untuknya di dalam diri istrinya. Allah berfirman:
فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Artinya, “Kemudian bila kalian tidak menyukai
mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, sementara Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” Syekh Nawawi Al-Bantani menafsirkan
Bila kalian tidak menyukai mereka maka pertahankan mereka sebagai istri secara baik. Jangan cerai mereka hanya karena ketidaksukaan hati sementara tidak ada faktor-faktor dari mereka yang membuatnya tidak suka.
Pandangan dari Tafsir
Bisa jadi kalian tidak suka terhadap mereka sementara Allah jadikan kebaikan yang banyak dengan menjadi suami mereka. Seperti mendapatkan anak yang (saleh) sehingga ketidaksukaan berbalik menjadi rasa cinta, mendapatkan pahala yang sangat besar di akhirat, dan pujian yang indah di dunia karena tetap menafkahi dan tetap berbuat baik kepada mereka meskipun sebenarnya bertentangan dengan hati.” (Muhammad Nawawi Al-Jawi, At-Tafsîrul Munîr li Ma’âlimit Tanzîl, [Beirut: Dar al-Fikr, 1425 H/2006 M], juz I, halaman 159.
Sementara Imam As-Shâwi menegaskan, simpulannya berbuat baik terhadap istri termasuk akhlak mulia meskipun mereka justru berbuat buruk terhadap suaminya. Wallâhu a’lam. (As-Shâwi, 1424 H/2004 M: I/280). Simak Artikel lainnya di mediamu.com
Editor : Muhammad Fajrul Falaq. Tim Redaksi mediamu.com
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow